3 Agustus 2025

Anggota DPD RI Lia Istifhama Tanggapi Kriminalisasi Guru: Harus Ada Regulasi yang Jelas

_ (3)

Berhijab warna maron Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Dr. Lia Istifhama, M.E.I.

Sabtu, 2 Agustus 2025

Malangpariwara.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Dr. Lia Istifhama, M.E.I menanggapi kasus kriminalisasi Guru. Yang kerap terjadi di sejumlah tempat.

Menurut Ning Lia, harus ada regulasi yang jelas terkait batasan tindakan guru yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.

Harus ada pijakan hukum yang objektif dan adil agar guru tidak selalu berada di posisi rentan atas tuduhan kekerasan.

“Tidak boleh seorang guru serta merta dikatakan melakukan kekerasan. Unsur subjektif tidak bisa dijadikan dasar vonis. Harus ada aturan tegas yang melindungi martabat dan otoritas guru,” Tegasnya saat menghadiri Festival Literasi Guru Tawadhuk di Bahrul Maghfiroh, Kota Malang, Jumat (1/8/2025).

Ning Lia juga menyebut anak-anak semakin ke sini harus diajarkan untuk berhati-hati dan tidak gegabah melaporkan tindakan guru. Ketika seorang guru memarahi, hendaknya itu dipahami dulu konteks dan niatnya sebelum dibawa ke orang tua, apalagi sampai menyebar ke publik.

Ia juga mengajak para orang tua untuk menjadi penyaring pertama dalam mendengar keluhan anak terkait guru. Sikap bijak, dialog terbuka, dan penyelesaian secara kekeluargaan disebutnya sebagai kunci menjaga keharmonisan pendidikan.

“Orang tua juga harus bisa memfilter laporan anak. Jangan sampai karena emosi sesaat, guru langsung divonis bersalah. Harus ditelusuri bersama secara komprehensif apa masalah sebenarnya,” tuturnya.

Tak hanya menyuarakan soal perlindungan moral, Ning Lia juga menegaskan urgensi perlindungan penghasilan guru. Ia menyuarakan agar dalam kondisi apa pun, termasuk krisis keuangan negara, gaji dan kesejahteraan guru harus tetap terlindungi.

“Jangan sampai karena kondisi negara yang tidak baik-baik saja, gaji guru jadi terancam. Karena guru adalah penjaga kualitas generasi, maka penghasilannya wajib dijamin negara,” pungkasnya.(Djoko W)