Alfamart Dukung Gerakan Kurangi Plastik Sekali Pakai Atasi Pencemaran Sungai Brantas yang Kian Parah

Selasa, 11 November 2025

Malangpariwara.com – Dukungan terhadap gerakan pengurangan plastik sekali pakai kini datang dari kalangan dunia usaha. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) melalui program tanggung jawab sosial perusahaannya menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam menekan penggunaan kantong plastik yang berpotensi mencemari sungai dan laut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Corporate Communications (Corcom) Regional Manager Alfamart, Moch Faruq Asrori, SH, di sela kegiatan aksi bersih bersih TMP Senin pagi (10/11/25).

Corporate Communications (Corcom) Regional Manager Alfamart, Moch Faruq Asrori, SH.(Djoko W)

Faruq Asrori sangat mendukung gerakan aktivis peduli lingkungan yang digelar oleh Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) bersama Jaringan Gen Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai dan Komunitas Brantas Mboiz, Sabtu (9/11), di kawasan Sungai Brantas, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Menurut Faruq, Alfamart telah sejak satu dekade lalu menjalankan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik melalui kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan hidup nasional.

“Kami sudah sejak lama mengkampanyekan pengurangan plastik. Bahkan dulu saat kantong kresek mulai diberlakukan berbayar, kami menjadi bagian dari gerakan tersebut. Meski nilainya hanya Rp500–Rp2.000, tujuannya agar masyarakat mulai sadar bahwa penggunaan plastik harus dibatasi,” ujar Faruq Asrori.

Lebih jauh Faruq menegaskan, kebijakan itu bukan semata soal biaya, melainkan membangun kebiasaan baru masyarakat untuk membawa tas belanja sendiri dan mengurangi ketergantungan terhadap plastik sekali pakai.

“Kami berharap pemerintah daerah bisa segera membuat Perda atau Perwali tentang pembatasan plastik sekali pakai. Jika ada payung hukum dan sanksi yang jelas, pelaku usaha termasuk ritel modern pasti akan lebih patuh. Ini penting untuk melindungi lingkungan,” tambahnya.

Faruq juga mencontohkan aksi nyata yang sudah dilakukan Alfamart dalam mendukung gerakan ramah lingkungan.
Melalui berbagai kegiatan sosial, Alfamart telah mendistribusikan tas belanja ramah lingkungan (tas Go Green) di sejumlah kota di Jawa Timur, termasuk Kota Batu.

“Kami pernah membagikan tas Go Green gratis di toko-toko Alfamart di Kota Batu selama dua hari. Setiap pelanggan yang berbelanja minimal Rp75.000 mendapat tas tersebut agar bisa digunakan berulang kali. Harapannya, masyarakat terbiasa tidak menggunakan kantong kresek,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun kantong kresek Alfamart sudah mengandung bahan ramah lingkungan dan bisa hancur setelah jangka waktu tertentu, penggunaan plastik tetap perlu ditekan.

“Lebih baik mencegah daripada menunggu plastik hancur. Karena masalah terbesar kita bukan hanya di pengolahan, tetapi pada kebiasaan membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Aktivis lingkungan membentangkan poster bertuliskan “Sungai Bukan Tempat Sampah”, “Tolak Tas Kresek Sekali Pakai”, dan “Selamatkan Sungai Brantas”.(Ist)

Dalam kegiatan yang sama, Ecoton dan komunitas pecinta lingkungan lainnya menyoroti pencemaran Sungai Brantas yang semakin parah akibat sampah plastik dan limbah domestik.
Mereka membentangkan poster bertuliskan “Sungai Bukan Tempat Sampah”, “Tolak Tas Kresek Sekali Pakai”, dan “Selamatkan Sungai Brantas”.

Koordinator Ronda Sungai Ecoton, Alaika Rahmatullah, menjelaskan bahwa kondisi Sungai Brantas kini semakin memprihatinkan, terutama saat musim hujan.

“Airnya keruh, berbau amis, dan penuh limbah. Ini menandakan tingginya kandungan bahan kimia dan organik berbahaya. Padahal air Brantas dipakai PDAM untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ecoton menuntut agar pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan Gubernur Jawa Timur, Menteri LHK, dan Menteri PUPR melakukan pemulihan Sungai Brantas.

Selain itu, aktivis lingkungan juga menuntut pemerintah memperketat pengawasan industri di sepanjang DAS Brantas serta menetapkan Perda atau Perwali pembatasan plastik sekali pakai di Kota Malang.

Keterlibatan Alfamart dalam mendukung gerakan pengurangan plastik sekali pakai mendapat apresiasi dari kalangan pemerhati lingkungan.
Sinergi antara dunia usaha dan komunitas lingkungan dinilai menjadi langkah strategis menuju perubahan nyata dalam pengelolaan sampah plastik di Jawa Timur.

“Kami sangat mendukung langkah perusahaan ritel seperti Alfamart yang sudah ikut mengurangi plastik. Dunia usaha harus menjadi teladan agar masyarakat ikut berubah,” ujar Dialan Blak, aktivis Komunitas Jejak Jawa Timur.

Faruq menegaskan bahwa kesadaran lingkungan harus dibangun bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak.

“Kalau pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha berjalan beriringan, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih bersih. Sungai Brantas bukan tempat sampah, tapi sumber kehidupan,” pungkasnya.

Gerakan lingkungan yang melibatkan Ecoton, komunitas peduli sungai, dan dukungan nyata dari Alfamart menunjukkan bahwa upaya menyelamatkan Sungai Brantas tidak bisa ditunda lagi.

Sinergi lintas sektor inilah yang diharapkan menjadi model kolaborasi berkelanjutan untuk menciptakan kota yang lebih hijau, sehat, dan bebas dari sampah plastik.

“Selamatkan Sungai Brantas, kurangi plastik hari ini, demi masa depan yang lebih bersih dan lestari.”(Djoko W)