Malangpariwara.com – Upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Malang dalam membenahi sistem pengelolaan sampah kembali membuahkan hasil membanggakan. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Balai Kartini, Rabu (25/02/2025), Kota Malang dianugerahi penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai menunjukkan kinerja unggul dalam tata kelola persampahan.
Kota Malang berhasil mencatatkan nilai 71,45, menempatkannya di peringkat ketujuh terbaik secara nasional. Sementara di tingkat Provinsi Jawa Timur, Kota Malang menempati posisi kedua.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat atas kontribusi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Sistem Pengelolaan Sampah yang Kuat dan Konsisten
Menurut Wahyu, capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemkot Malang dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah. Mulai dari pengurangan di sumber, optimalisasi pengolahan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat.
Sinergi lintas perangkat daerah, peran petugas kebersihan, serta kesadaran warga menjadi faktor utama peningkatan kinerja tersebut.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Peringkat ketujuh nasional dan kedua di Jawa Timur menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi landasan untuk memperkuat program lingkungan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Khususnya Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ia menekankan bahwa keberhasilan gerakan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah, kata dia, akan terus mendorong implementasi kebijakan sesuai arahan pusat demi mewujudkan Kota Malang yang semakin bersih, sehat, dan nyaman dihuni.
Capaian ini diharapkan tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga memperkuat budaya sadar lingkungan di tengah masyarakat Kota Malang. (Djoko W/Prokopim)






