Malangpariwara.com – Baru sepekan usai diluncurkan, program “Hari Fraksi” DPC PKB Kota Malang langsung dibanjiri keluhan masyarakat. Pada Jumat (8/5/2026), Kantor DPC PKB Kota Malang di Jalan Ketapang No. 2, didatangi puluhan wali murid dari berbagai sekolah di lima kecamatan di Kota Malang.
Mereka silih berganti menyampaikan keresahan yang selama ini dirasakan di lingkungan sekolah, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli), iuran komite, penjualan LKS dan seragam, hingga pelaksanaan wisuda di hotel yang dinilai memberatkan orang tua siswa.
Sejumlah anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang hadir menerima aspirasi para wali murid, di antaranya Ketua Fraksi PKB Saniman Wafi, Bendahara Fraksi Putri Aidillah, Ketua Komisi C Muhammad Anas, anggota DPRD Arif Wahyudi, serta Ike Kisnawati dari Komisi A.
Sementara tiga anggota fraksi lainnya berhalangan hadir karena mengikuti hearing di DPRD Kota Malang, yakni Wakil Ketua I DPRD Kota Malang H. Abdurrochman, anggota Komisi B Fathol Arifin, dan Wahid.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, mengatakan mayoritas keluhan yang disampaikan wali murid memiliki pola yang sama, yakni terkait berbagai bentuk iuran sekolah yang dianggap membebani.
“Alhamdulillah hari ini kami menerima puluhan wali murid. Hampir semuanya menyampaikan persoalan yang sama, berkaitan dengan iuran sekolah. Ada outing class, penjualan seragam, LKS, sampai iuran wisuda,” ujar Saniman.
Menurutnya, banyak wali murid berharap kegiatan wisuda di hotel dapat ditiadakan karena dinilai tidak esensial dan memberatkan ekonomi keluarga.
“Harapan wali murid tadi jelas, jangan ada pungli dan kegiatan wisuda yang memberatkan. Ini bukan kasus baru, tapi persoalan klasik yang bertahun-tahun belum pernah selesai. Karena itu kami menilai Wali Kota Malang harus turun tangan langsung,” tegasnya.
Saniman menilai penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya dilakukan Dinas Pendidikan. Ia mendorong adanya regulasi yang tegas dari Pemerintah Kota Malang agar seluruh sekolah memiliki pemahaman dan aturan yang sama.
“Kalau perlu ada surat edaran atau Peraturan Wali Kota supaya tidak ada multitafsir di sekolah. Jangan sampai tiap sekolah punya praktik berbeda-beda,” katanya.
Ia juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap wali murid yang menyuarakan keberatan atas iuran sekolah.
“Tadi ada wali murid yang mengaku mendapat tekanan ketika menyampaikan keberatan. Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan ramah, bukan malah menakutkan bagi wali murid,” imbuhnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti keberadaan paguyuban dan komite sekolah yang dinilai di lapangan kerap tidak berjalan sesuai fungsi.
Menurut Saniman, komite sekolah seharusnya mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Namun dalam praktiknya, ada dugaan intervensi dari pihak sekolah sehingga komite justru dianggap menjadi perpanjangan tangan untuk menarik iuran.
“Komite harus diberi pemahaman terkait aturan yang berlaku. Jangan sampai malah menjadi alat sekolah untuk menjalankan pungutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, paguyuban wali murid seharusnya berpihak kepada orang tua siswa, bukan justru membela kepentingan sekolah.
“Paguyuban itu harus memperjuangkan suara wali murid, bukan menjadi alat sekolah,” tandasnya.

Salah satu wali murid SMP Negeri 10 Kota Malang mengaku keberatan dengan pelaksanaan wisuda di hotel yang dibebankan kepada siswa sebesar Rp615 ribu per anak.
“Kalau bisa wisuda di hotel itu ditiadakan. Banyak sebenarnya yang keberatan, tapi takut menyampaikan pendapat,” ungkapnya.
Ia mengaku wali murid diminta menandatangani surat persetujuan mengikuti wisuda, sementara suara yang tidak setuju dianggap minoritas.
“Yang tidak setuju disuruh diam saja, jangan jadi provokator,” katanya.
Menurutnya, biaya wisuda tersebut mencakup hotel, yearbook, hingga berbagai kebutuhan acara lainnya. Bahkan dalam rincian anggaran disebutkan adanya suvenir untuk tamu undangan dan Kepala Dinas Pendidikan.
“Ada anggaran untuk pengawas dan komite Rp200 ribu per orang, lalu untuk Kepala Dinas Rp1 juta,” ujarnya.
Wali murid tersebut juga mengungkapkan bahwa seluruh biaya hotel dan undangan dibebankan kepada siswa melalui paguyuban.
“Waktu kami diundang rapat, pihak sekolah sebenarnya sudah deal dengan hotel dan vendor yearbook,” tambahnya.
Rencananya, kegiatan wisuda tersebut akan digelar di Hotel Ascent dengan jumlah siswa sekitar 290 orang.
Selain persoalan wisuda, wali murid juga mengeluhkan iuran komite bulanan di SDN Kedungkandang 1 sebesar Rp50 ribu per bulan, namun dinilai kurang transparan.
“Kalau minta laporan penggunaan dana itu susah. Bahkan ketika ada guru pensiun atau pindah tugas, wali murid masih diminta tali asih Rp150 ribu,” keluhnya.
Keluhan lain juga menyasar program bantuan seragam gratis berupa kain dari pemerintah. Menurut sebagian wali murid, bantuan tersebut kurang efektif karena tetap membutuhkan biaya jahit yang tidak murah.
“Mending bantuan buku saja. Kalau kain tetap keluar ongkos jahit, akhirnya sama saja,” ujarnya.
Melalui forum “Hari Fraksi” ini, Fraksi PKB Kota Malang berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi wali murid dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap praktik pungutan di lingkungan sekolah negeri Kota Malang.(Djoko W)






