Kunjungan Ketua Mahkamah Agung ke UM Buka Peluang Kolaborasi Pendidikan dan Pengembangan Hukum

Malangpariwara.com – Kunjungan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, ke Universitas Negeri Malang (UM) tidak hanya menjadi penanda berakhirnya Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI, tetapi juga membuka peluang kerja sama strategis di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia hukum.

Kehadiran Ketua Mahkamah Agung dalam agenda penutupan kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis UM disambut langsung oleh Rektor UM, Hariyono, beserta jajaran pimpinan kampus.

Dalam suasana jamuan makan siang yang dihadiri keluarga besar peradilan dari berbagai daerah, kedua institusi membahas potensi sinergi yang dapat memperkuat kualitas pendidikan hukum dan mendukung kebutuhan dunia peradilan di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, Hariyono menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada UM sebagai tuan rumah penyelenggaraan kejuaraan nasional.

Ia juga memaparkan sejumlah program strategis yang tengah dikembangkan kampus, termasuk Laboratorium Pancasila (Lapasila) yang menjadi pusat kajian penguatan nilai kebangsaan, karakter, dan ideologi Pancasila bagi generasi muda.

Selain itu, UM juga tengah memperkuat bidang pendidikan hukum. Program Studi Hukum yang saat ini berada di bawah naungan universitas diproyeksikan berkembang menjadi fakultas tersendiri.

Langkah ini diharapkan dapat memperluas kontribusi UM dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum dan tata kelola peradilan.

“Dengan keberadaan Lapasila dan pengembangan Program Studi Hukum yang akan menjadi fakultas tersendiri, kami berharap dapat terjalin kolaborasi akademik yang lebih erat dengan Mahkamah Agung RI, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengembangan sumber daya manusia,” ujar Hariyono.

Menurutnya, kemitraan antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan memiliki nilai strategis karena mampu menjembatani kebutuhan akademik dengan praktik hukum di lapangan.

Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui program magang mahasiswa, penelitian bersama, kuliah praktisi, hingga penyusunan kurikulum yang lebih relevan dengan dinamika dunia hukum dan peradilan modern.

Menanggapi hal tersebut, Sunarto menyambut positif gagasan kerja sama yang ditawarkan UM.

Ia menilai sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan merupakan langkah penting dalam memperkuat pengembangan ilmu hukum sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor hukum.

“Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan ilmu hukum sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan,” katanya.

Ia menambahkan, hubungan yang semakin erat antara dunia akademik dan lembaga peradilan akan membantu mencetak generasi hukum yang tidak hanya unggul secara teoritis, tetapi juga memahami praktik dan tantangan penegakan hukum yang berkembang di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Sunarto juga menyampaikan apresiasi kepada UM atas dukungan fasilitas selama penyelenggaraan Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI.

Menurutnya, fasilitas yang disediakan kampus turut berkontribusi terhadap kelancaran dan kesuksesan seluruh rangkaian kegiatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Universitas Negeri Malang yang telah menyediakan fasilitas dengan sangat baik sehingga seluruh rangkaian kejuaraan dapat berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.

Keberhasilan UM menjadi tuan rumah ajang olahraga tingkat nasional tersebut menunjukkan kapasitas kampus dalam mendukung kegiatan berskala besar.

Lebih dari sekadar kompetisi olahraga, kegiatan ini menjadi ruang untuk mempererat hubungan antar lembaga sekaligus membangun jejaring strategis yang berpotensi melahirkan kolaborasi berkelanjutan.

Pertemuan antara UM dan Mahkamah Agung RI pun menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih luas dalam penguatan pendidikan hukum, pengembangan riset, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung terciptanya ekosistem hukum yang adaptif, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus berkontribusi pada pembangunan nasional yang berkelanjutan.(Djoko W)