Malangpariwara.com – Maraknya praktik judi online (judol) yang semakin menjangkau berbagai lapisan masyarakat menjadi salah satu persoalan utama yang disampaikan warga dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Malang Tahun 2026.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti penyalahgunaan narkoba, persoalan sosial yang dinilai mengancam generasi muda (LGBT), serta pentingnya penguatan pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Aspirasi tersebut mengemuka dalam reses Anggota DPRD Kota Malang H. Abdul Wahid dari Komisi B Fraksi PKB Daerah Pemilihan Kedungkandang yang digelar di Jalan KH Malik 6, RT 4 RW 4, Kelurahan Kedungkandang, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan itu dihadiri ratusan peserta yang terdiri atas pengurus PAC dan ranting Fatayat NU Kedungkandang serta jamaah tahlil.
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan interaktif, warga secara bergantian menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari masalah ekonomi keluarga hingga keresahan terhadap semakin meluasnya praktik judi online.
Abdul Wahid menilai judi online telah berkembang menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Menurutnya, dampaknya tidak hanya dirasakan secara ekonomi, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Judi online sudah menjadi wabah. Banyak masyarakat yang ketagihan sehingga menimbulkan dampak sosial yang sangat luas, mulai dari persoalan ekonomi keluarga, konflik rumah tangga, hingga terganggunya kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah bersama DPRD perlu memperkuat langkah pencegahan melalui kebijakan yang lebih komprehensif. Aspirasi masyarakat yang meminta adanya regulasi khusus akan menjadi salah satu bahan pembahasan di DPRD Kota Malang.
Selain judi online, warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba serta pengaruh berbagai perilaku yang dinilai tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya masyarakat.
Dalam forum tersebut, sebagian peserta juga mengusulkan adanya regulasi yang lebih jelas terkait isu LGBT sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga, moral generasi muda, serta memberikan kepastian arah pembinaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Regulasinya memang belum ada secara spesifik. Karena itu kami di DPRD mendorong pemerintah agar menyusun regulasi yang dibutuhkan masyarakat.
Semua aspirasi yang masuk hari ini akan kami tampung di Fraksi PKB, kemudian dibahas lebih lanjut sebelum menjadi bahan pembahasan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang,” jelasnya.
Di luar isu sosial, pember1dayaan perempuan juga menjadi perhatian penting dalam reses tersebut. Warga berharap pemerintah memperluas program pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, hingga akses permodalan bagi pelaku UMKM perempuan agar mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Abdul Wahid menegaskan, kegiatan reses merupakan sarana bagi anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Melalui dialog tersebut, berbagai persoalan di tingkat akar rumput dapat diinventarisasi dan diperjuangkan dalam proses penyusunan kebijakan daerah.
Ia memastikan seluruh masukan masyarakat tidak berhenti sebagai catatan semata. Seluruh aspirasi akan dibahas terlebih dahulu di internal Fraksi PKB sebelum diperjuangkan dalam forum resmi DPRD Kota Malang agar dapat melahirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya warga Kedungkandang.
Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan reses menunjukkan besarnya harapan warga agar pemerintah daerah semakin responsif terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Aspirasi yang kami himpun akan menjadi pijakan Fraksi PKB dalam mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan memperkuat ketahanan sosial di Kota Malang,” tandas H Abdul Wahid. (Djoko W)







