MALANGPARIWARA.COM– Sikap lima fraksi DPRD Kota Malang yang memilih abstain dalam rapat paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memunculkan berbagai spekulasi politik. Salah satunya, dugaan merenggangnya hubungan partai-partai pengusung pasangan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin.
Namun, para pimpinan fraksi menegaskan bahwa keputusan abstain tidak dapat dimaknai sebagai pecahnya koalisi pendukung pemerintah daerah.
Sebaliknya, sikap tersebut disebut sebagai bentuk evaluasi dan penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan.
Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (27/7/2026), lima dari tujuh fraksi memilih abstain, yakni Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi Damai (Demokrat-PAN), Fraksi NasDem-PSI, serta Fraksi PKB. Sementara hanya Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan menerima pertanggungjawaban APBD 2025.
NasDem-PSI: Kritik Merupakan Bentuk Check and Balance
Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menegaskan bahwa sikap kritis terhadap pemerintah bukanlah sesuatu yang baru.
Menurutnya, sejak awal masa kepemimpinan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, fraksinya tetap menjalankan fungsi pengawasan secara objektif meski berasal dari partai pengusung.
Ia menilai dalam sistem pemerintahan daerah tidak dikenal istilah koalisi maupun oposisi sebagaimana dalam sistem parlementer.
Setelah Pilkada usai, seluruh elemen pemerintahan memiliki tanggung jawab yang sama untuk membangun daerah.
Meski demikian, Dito mengakui keputusan abstain dari sejumlah fraksi mencerminkan adanya keresahan yang dirasakan bersama terhadap penyelenggaraan pemerintahan saat ini.
Karena itu, ia berharap komunikasi antara eksekutif dan legislatif dapat diperkuat melalui forum-forum informal yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.
Menurutnya, kritik yang disampaikan bukan bertujuan menjatuhkan pemerintah, melainkan memastikan prinsip check and balance tetap berjalan sehingga berbagai program pembangunan dapat terlaksana lebih baik.
Golkar: Dukungan Harus Disertai Keberanian Mengoreksi
Senada dengan NasDem-PSI, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi, mengatakan abstain merupakan bagian dari tanggung jawab moral partai kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Golkar tidak hanya berani mengusung pasangan kepala daerah saat Pilkada, tetapi juga harus berani memberikan koreksi ketika menemukan berbagai hal yang perlu diperbaiki.
Menurutnya, sikap kritis tersebut merupakan upaya menghadirkan refleksi bagi jalannya pemerintahan agar tata kelola birokrasi semakin baik dan tidak mengulangi persoalan yang sama pada masa mendatang.
Suryadi juga memastikan komunikasi politik antara Golkar dengan Wali Kota maupun Wakil Wali Kota tetap berjalan baik sehingga tidak ada persoalan hubungan politik sebagaimana yang berkembang di ruang publik.
PKS: Abstain Menjadi Alarm Perbaikan Pemerintahan
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS, Asmualik, menegaskan bahwa keputusan abstain sama sekali bukan sinyal keretakan koalisi pengusung.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penegasan agar berbagai rekomendasi DPRD benar-benar menjadi perhatian pemerintah daerah.
PKS menyoroti sejumlah persoalan strategis yang dinilai masih membutuhkan penyelesaian serius, mulai dari tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), lambatnya pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kosong, hingga perlunya percepatan tindak lanjut berbagai rekomendasi legislatif.
Asmualik berharap sikap abstain tidak dipahami sebagai penolakan terhadap pemerintah, melainkan dorongan agar seluruh catatan DPRD diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan sekadar menjadi dokumen administrasi.
Dinamika Politik Jadi Evaluasi Bersama
Keputusan lima fraksi untuk abstain menjadi salah satu dinamika politik yang menarik perhatian dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025.
Meski memunculkan spekulasi mengenai soliditas partai-partai pengusung Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, para pimpinan fraksi menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus tetap berjalan secara independen.
Bagi mereka, kritik yang disampaikan melalui sikap abstain merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan jalannya pemerintahan semakin akuntabel, responsif terhadap masukan legislatif, dan mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan Kota Malang ke depan.
Fraksi PKB DPRD Kota Malang Abstain atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti 22 Catatan Strategis untuk Pemkot.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, S.Tr.Par., menegaskan bahwa keputusan abstain bukan dimaksudkan untuk menghambat jalannya pemerintahan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab politik agar evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tidak berhenti pada aspek administratif semata.
“Sikap abstain yang kami ambil merupakan bentuk tanggung jawab politik Fraksi PKB untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Masih banyak persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan, mulai dari kualitas perencanaan anggaran, pelayanan publik, pengisian jabatan, hingga keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Kritik yang kami sampaikan adalah bagian dari komitmen untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegas Saniman.(Djoko W)






