MALANG,MALANGPARIWARA.COM – DPRD Jawa Timur didesak mempercepat pengesahan Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas sekaligus memastikan seluruh fasilitas publik ramah disabilitas.
Anggota DPRD Jatim Dr. Sri Untari Bisowarno menegaskan, penyandang disabilitas harus dipandang sebagai warga negara yang memiliki hak dan kesempatan setara, bukan objek belas kasihan.
Penegasan itu disampaikan Sri Untari saat menghadiri harmonisasi dan pameran karya penyandang disabilitas Malang Raya.
Beragam karya, mulai kerajinan topeng, kuliner, hingga buku, menunjukkan kuatnya potensi dan kemandirian komunitas disabilitas. Mereka bahkan mengembangkan Disabilitas Mart (D-Mat) sebagai wadah pemberdayaan ekonomi.
“Kami terus merampungkan penyusunan Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Langkah ini bagian dari upaya penyempurnaan regulasi agar implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sri Untari.
Menurutnya, regulasi tersebut harus mengubah pendekatan terhadap disabilitas dari persoalan medis dan beban sosial menjadi pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kesetaraan itu harus diwujudkan melalui akses pendidikan, pekerjaan, layanan publik, transportasi, hingga kesempatan berusaha.
Sri Untari juga menegaskan fasilitas publik seperti bandara, transportasi umum, dan kantor pemerintahan wajib menyediakan akses yang aman dan mudah bagi penyandang disabilitas.
Pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan juga perlu diperkuat agar mereka semakin mandiri secara ekonomi.
“Memperhatikan saudara-saudara kita disabilitas adalah bentuk kemanusiaan dan pelaksanaan sila kedua Pancasila,” tegasnya.
Karya komunitas disabilitas Malang Raya, kata Sri Untari, menjadi bukti bahwa ketika hak, akses, dan kesempatan dibuka, penyandang disabilitas mampu berkarya, mandiri, dan berkontribusi dalam pembangunan. (Djoko W)






