MALANGPARIWARA.COM – SMAN 6 Kota Malang mulai menggeber supervisi guru Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027.
Bukan sekadar mengukur kinerja pendidik, supervisi ini diarahkan menjadi instrumen untuk membongkar, mengevaluasi, sekaligus memperbaiki praktik pembelajaran agar semakin efektif dan berpihak pada kebutuhan peserta didik.
Supervisi yang dimulai sejak 18 Agustus 2026 itu dijadwalkan berlangsung hingga 1 Oktober 2026. Prosesnya mencakup pengamatan terhadap pelaksanaan pembelajaran serta sejumlah aspek pendukung yang berkaitan dengan kinerja guru.
Kepala SMAN 6 Kota Malang, Ernawati, menegaskan supervisi tidak semestinya berhenti pada penilaian. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi guru untuk melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran yang selama ini dijalankan.
“Supervisi ini menjadi bagian dari proses refleksi dan perbaikan. Harapannya, setiap guru dapat melihat kembali praktik pembelajarannya, mengetahui hal-hal yang sudah baik, sekaligus menentukan bagian yang masih perlu dikembangkan,” ujar Ernawati.
Menurutnya, hasil supervisi selanjutnya menjadi bagian dari bukti dukung sekaligus acuan dalam pengelolaan kinerja guru.
Dengan pola tersebut, supervisi tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, tetapi harus menghasilkan langkah nyata yang dapat diterapkan pada pembelajaran berikutnya.
Ernawati menilai peningkatan mutu pendidikan membutuhkan proses yang konsisten. Karena itu, budaya refleksi, kolaborasi dan keterbukaan terhadap evaluasi perlu terus dibangun di lingkungan sekolah.
“Yang terpenting bukan hanya hasil supervisinya, tetapi bagaimana hasil tersebut ditindaklanjuti. Dari sana kita bisa membangun pembelajaran yang semakin efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” tegasnya.
Supervisi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi guru untuk mengidentifikasi kekuatan dan kekurangan dalam proses pembelajaran.
Evaluasi diharapkan tidak dipandang sebagai tekanan, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi profesional guru.
Dengan agenda yang berlangsung hingga 1 Oktober 2026, SMAN 6 Kota Malang menempatkan supervisi sebagai salah satu fondasi dalam menjaga kualitas pembelajaran.
Target akhirnya bukan sekadar guru yang memenuhi indikator kinerja, tetapi proses belajar yang semakin bermakna dan mampu menjawab kebutuhan peserta didik.(Djoko W)






