PROBOLINGGO, MALANGPARIWARA.COM – Generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton ketika berhadapan dengan persoalan masyarakat.
Mereka justru harus berani menyampaikan kritik, mengawal kebijakan, bahkan mendorong perubahan regulasi melalui jalur konstitusional.
Pesan itu disampaikan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Probolinggo, Jumat (11/9/2026).
Senator yang akrab disapa Ning Lia tersebut mendorong mahasiswa dan organisasi kepemudaan lebih aktif menyuarakan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, keberanian untuk berbicara merupakan bagian dari tanggung jawab generasi muda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saya ingin generasi yang lebih muda dari saya lebih proaktif mengambil peran, harus lebih speak up. Kalau ada regulasi negara yang sudah terlanjur disahkan, kita harus berani berbicara apakah memungkinkan adanya ruang revisi,” kata Ning Lia.
Ia menegaskan, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika tidak boleh berhenti sebagai konsep yang hanya dihafalkan.
Nilai-nilai Empat Pilar harus tercermin dalam keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat dan penyelesaian persoalan yang mereka hadapi.
Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah unsur penyelenggara pemilu, antara lain Bawaslu Provinsi Maluku, Bawaslu Kabupaten Probolinggo, KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kota Probolinggo.
Mahasiswa Jangan Diam Melihat Persoalan
Ning Lia menilai organisasi pergerakan mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai kemanusiaan sekaligus mengawal kebijakan publik. Karena itu, gerakan mahasiswa dituntut memiliki kepekaan sosial dan tidak kehilangan keberanian untuk menyampaikan kritik.
Ia mencontohkan persoalan dugaan mafia tanah yang baru-baru ini diterimanya melalui pengaduan masyarakat. Persoalan tersebut, kata Ning Lia, bukan sekadar perkara yang ia dengar dari masyarakat. Keluarganya sendiri pernah menghadapi persoalan pertanahan yang hingga kini masih berproses secara hukum.
“Tadi malam saya menerima tamu dari masyarakat yang menjadi korban mafia tanah atau mafia bersertifikat. Saya pun juga korban, orang tua saya menjadi korban dan sampai sekarang masih berproses hukum,” ujarnya.
Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa regulasi dan penegakan hukum harus terus dikawal agar benar-benar menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Karena itu, Ning Lia meminta mahasiswa tidak berhenti pada diskusi dan kritik di ruang-ruang akademik. Aspirasi, gagasan maupun tuntutan perubahan harus dapat diterjemahkan menjadi gerakan konstruktif melalui mekanisme yang tersedia dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, ruang untuk mengkritisi maupun mendorong revisi peraturan perundang-undangan tetap terbuka sepanjang dilakukan secara konstitusional dan tidak keluar dari nilai-nilai kebangsaan.
“Semua harus benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Soroti Pentingnya PPHN
Selain mengajak generasi muda aktif mengawal regulasi, Ning Lia juga menyinggung pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam menjaga kesinambungan pembangunan nasional.
Menurutnya, pembangunan jangka panjang membutuhkan arah yang jelas agar program strategis negara tidak mudah berubah hanya karena terjadi pergantian kepemimpinan nasional.
“Jangan sampai ketika berganti presiden, pembangunan yang sudah dirancang kemudian tidak dilanjutkan. Di situlah pentingnya PPHN,” katanya.
Ning Lia juga mengingatkan agar politik tidak dipersempit menjadi perebutan jabatan maupun kepentingan materi.
Politik, menurutnya, semestinya menjadi instrumen untuk mengambil posisi strategis sehingga mampu memberikan manfaat sekaligus membantu menyelesaikan persoalan masyarakat.
Melalui Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia berharap generasi muda semakin berani mengambil peran dalam kehidupan kebangsaan.
Bukan sekadar memahami Pancasila dan konstitusi, tetapi juga berani memastikan kebijakan negara benar-benar berpihak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(Djoko W)






