MALANGPARIWARA.COM – Kodim 0833/Kota Malang memperketat penataan rumah dinas sebagai bagian dari pengamanan aset negara.
Fasilitas yang diperuntukkan bagi personel TNI dan PNS aktif itu ditertibkan agar penggunaannya tetap sesuai fungsi, aturan, dan ketentuan yang berlaku, Jumat (18/9/2026).
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Kodim 0833/Kota Malang menjaga tertib administrasi sekaligus memastikan rumah dinas tetap diperuntukkan bagi personel TNI dan PNS yang masih aktif menjalankan tugas kedinasan.
Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Inf Dedy Azis menegaskan, rumah dinas bukan merupakan hak kepemilikan pribadi.
Fasilitas tersebut melekat pada kepentingan kedinasan sehingga penggunaannya harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset negara. Rumah dinas harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni mendukung kebutuhan personel TNI dan PNS yang masih melaksanakan tugas kedinasan,” tegas Dedy Azis.
Menurutnya, penataan rumah dinas tidak semata-mata berorientasi pada tindakan penertiban.
Langkah tersebut juga ditujukan untuk memastikan aset negara dikelola secara tertib, tepat sasaran, dan dapat dimanfaatkan oleh personel yang memang memenuhi ketentuan untuk menempatinya.
Dalam pelaksanaannya, Kodim 0833 mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
Pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari proses agar penertiban berlangsung tertib dan kondusif, sekaligus memberikan pemahaman mengenai status rumah dinas sebagai aset negara.
Penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kodim 0833/Kota Malang menegaskan komitmennya untuk menjaga aset negara agar tidak keluar dari fungsi kedinasannya.
Rumah dinas pada akhirnya bukan sekadar bangunan tempat tinggal
Di dalamnya melekat tanggung jawab negara untuk memastikan fasilitas tersebut mendukung pelaksanaan tugas personel TNI dan PNS secara tepat.
Karena itu, penataan aset menjadi penting. Dengan pengelolaan yang tertib, rumah dinas diharapkan kembali optimal sebagai fasilitas pendukung tugas dan pengabdian personel TNI serta PNS di wilayah Kota Malang.(Djoko W)






