Lia Istifhama: Desil Jangan Ukur Ekonomi Warga dari Rumah dan Barang

MALANGPARIWARA.COM, SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyoroti penggunaan indikator desil dalam memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Menurutnya, klasifikasi kesejahteraan warga tidak boleh hanya bertumpu pada kondisi rumah, kepemilikan barang, atau indikator fisik yang terlihat dari luar.

Lia menegaskan, rumah yang ditempati seseorang belum tentu mencerminkan kemampuan ekonominya.

Sebuah rumah bisa merupakan warisan keluarga, bahkan berpotensi disertai beban utang dan bukan menjadi aset produktif bagi penghuninya.

“Sebetulnya kekayaan itu tidak bisa diukur hanya dengan barang. Tidak semua orang yang menempati rumah itu belum tentu miliknya. Bisa saja rumah warisan, tetapi rumah warisan tersebut meninggalkan utang dan bukan merupakan rumah yang layak huni,” ujar Lia.

Karena itu, Lia mendorong agar indikator desil disusun secara lebih menyeluruh.

Kondisi sosial ekonomi setiap keluarga memiliki karakteristik berbeda sehingga pemetaannya tidak tepat jika hanya menggunakan satu atau dua indikator yang sama untuk seluruh masyarakat.

“Intinya, indikator desil harus lebih holistik dan tidak bisa disamaratakan,” tegasnya.

Ia mencontohkan kondisi lingkungan sebagai salah satu aspek yang dapat dipertimbangkan, seperti akses masyarakat terhadap air bersih. Namun, indikator tersebut juga tidak bisa berdiri sendiri karena harus dibaca bersama variabel sosial ekonomi lainnya.

“Kalau kita bicara seseorang tinggal di pemukiman dengan air bersih yang memadai, itu memang bisa menjadi salah satu indikator. Tetapi tentu tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran untuk menyimpulkan kondisi ekonomi seseorang,” katanya.

Lia menilai, pemutakhiran data menjadi bagian penting agar klasifikasi desil benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Data yang akurat diperlukan agar kebijakan dan program pemerintah tidak keliru dalam mengidentifikasi kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi.

Aturan Turunan Harus Perjelas Penerapan

Selain persoalan indikator, Lia juga menyoroti pentingnya aturan turunan dalam menerjemahkan kebijakan negara. Menurutnya, kebijakan yang bersifat umum membutuhkan regulasi teknis agar dapat diterapkan secara tepat di lapangan.

Ia mengibaratkan hubungan antara kebijakan umum dan aturan teknis seperti Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) dalam organisasi.

“Kalau kita bicara suatu organisasi, AD itu bersifat umum, sedangkan ART bersifat operasional. Begitu juga kalau ada kebijakan negara, pasti ada turunannya,” jelasnya.

Menurut Lia, aturan turunan tersebut harus mampu menerjemahkan kebijakan secara teknis sekaligus memberi ruang bagi kondisi riil masyarakat yang beragam.

Dengan pendekatan tersebut, penerapan sistem desil diharapkan tidak sekadar menghasilkan klasifikasi administratif, tetapi mampu memberikan gambaran sosial ekonomi warga yang lebih objektif, akurat, dan komprehensif.(Djoko W)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *