MAN 2 Kota Malang Perkuat Madrasah Ramah Anak, Cegah Perundungan dan Kekerasan

Edukasi3 views

Malangpariwara.com – MAN 2 Kota Malang memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas kekerasan melalui sosialisasi Madrasah Ramah Anak (MRA), Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Minihall MAN 2 Kota Malang tersebut menjadi langkah awal memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak murid di lingkungan madrasah.

Sosialisasi dihadiri Kepala MAN 2 Kota Malang Dr. H. Samsudin, M.Pd., Kepala Tata Usaha H. Sugeng Winarto, S.Pd.I., M.Pd., serta jajaran pengelola dan tim MRA. Dalam struktur organisasi tersebut, Dr. Gunawan, M.A. dipercaya sebagai Ketua MRA MAN 2 Kota Malang.

Kegiatan ini mengacu pada Pedoman Satuan Pendidikan Ramah Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Tahun 2024.

Melalui sosialisasi tersebut, seluruh unsur madrasah didorong memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang melindungi hak anak.

Kepala MAN 2 Kota Malang, Dr. H. Samsudin, M.Pd., menegaskan bahwa Madrasah Ramah Anak tidak boleh berhenti sebagai slogan maupun sebatas pemenuhan administrasi. Prinsip perlindungan anak harus menjadi budaya yang diterapkan dalam seluruh aktivitas pendidikan.

Menurutnya, setiap murid berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dihargai, dan terlindungi dari perundungan, kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat anak.

Ia juga meminta guru, tenaga kependidikan, pengelola Ma’had, dan seluruh warga madrasah mengedepankan keteladanan, kasih sayang, serta kepentingan terbaik bagi murid.

“Harapannya, MAN 2 Kota Malang dapat menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, menyenangkan, dan membahagiakan bagi seluruh murid,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua MRA MAN 2 Kota Malang, Dr. Gunawan, M.A., menjelaskan bahwa keberhasilan program tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh unsur madrasah. Tim MRA akan bekerja secara terkoordinasi dengan melibatkan pimpinan, guru, tenaga kependidikan, bimbingan konseling (BK), kesiswaan, sarana prasarana, Ma’had Al Qalam, hingga murid dan orang tua.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pelaksanaan Madrasah Ramah Anak harus melibatkan seluruh warga madrasah, bukan hanya menjadi tugas tim MRA,” jelasnya.

Gunawan juga memaparkan tahapan penyelenggaraan Satuan Pendidikan Ramah Anak melalui pendekatan T3MU MESRA, yakni MAU, MAMPU, dan MAJU.

Tahap MAU merupakan komitmen dan kesiapan madrasah dalam menyelenggarakan Satuan Pendidikan Ramah Anak. Tahap MAMPU berfokus pada penguatan kapasitas dan pelaksanaan enam komponen MRA. Sedangkan tahap MAJU diarahkan pada pemenuhan standardisasi, peningkatan kualitas, serta penyebarluasan praktik baik kepada satuan pendidikan lainnya.

Sebagai tindak lanjut, MAN 2 Kota Malang akan menyusun program kerja, memperkuat kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP), memetakan kondisi lingkungan madrasah, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Sosialisasi tersebut juga menekankan enam komponen utama Satuan Pendidikan Ramah Anak, meliputi kebijakan MRA, peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, proses pembelajaran ramah anak, sarana dan prasarana ramah anak, partisipasi murid, serta keterlibatan orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan.

Penerapannya tidak hanya mencakup kegiatan belajar mengajar, tetapi juga lingkungan Ma’had Al Qalam, kegiatan ekstrakurikuler, pelayanan, dan seluruh aktivitas murid di lingkungan MAN 2 Kota Malang.

Melalui penguatan program MRA, madrasah berharap tercipta lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga menjamin perlindungan, penghargaan, dan kesempatan bagi setiap murid untuk berpartisipasi serta berkembang secara optimal. (Djoko W)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *