Petugas Gabungan Bagikan Masker Gratis Bidik Pengguna Jalan
Kamis, 10 Juni 2021
Malangpariwara.com – Patroli masker membidik target pengguna jalan di kawasan Kecamatan Blimbing Kota Malang, Kamis (10/6/21).
Target patroli masker adalah pengendara yang tidak mengenakan masker saat berkendara. Anggota Koramil Blimbing, Serma Budi H dan Sertu Supriyono membenarkan.
“Ini merupakan pelaksanaan patroli gabungan penertiban protokol kesehatan yaitu wajib masker di wilayah hukum Kecamatan Blimbing Kota Malang,” ujarnya.
Operasi ini, berlangsung pukul 10.00 sampai 11.00 WIB. Tepatnya di halaman depan Kantor Kecamatan Blimbing Jalan Raden Intan Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Para petugas, menggunakan Perda No. 2 tahun 2020, Pergub No. 53 tahun 2020 dan Perwali No. 30 tahun 2020 untuk menegakkan prokes.
Sementara, aparat gabungan dalam patroli ini terdiri dari TNI Polri, Satpol PP dan staf Kecamatan Blimbing, staf Kelurahan Bale Arjosari, KPRM Blimbing dan Linmas.
“Dalam operasi, kami memberi imbauan dan teguran kepada warga Arjosari yang tidak memakai masker,” sambungnya.
Patroli ini menemukan 10 orang melanggar tidak menggunakan masker. Sehingga petugas memberi sanksi sosial menyapu jalan.
“Setelah selesai melaksanakan sanksi sosial, maka pelanggar mendapat masker secara gratis. Harus langsung pakai,” pungkasnya.(JKW)