Peta Politik kota Malang Pasca Pemilu 2019
Malang – Hasil Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Malang mengalami banyak perubahan dalam perolehan kursi dewan.
Sebelumnya, KPU Kota Malang telah menetapkan perolehan suara pemilihan umum oleh KPU Kota Malang pada 3-4 Mei 2019. Tahapan selanjutnya penetapan perolehan kursi dan calon anggota dewan DPRD Kota yang rencananya akan ditetap 3 Juli 2019.
Ketua Bawasalu Kota Malang, Alim Mustofa menyampaikan hasil pemilu tahun ini berdampak pada komposisi perolehan kursi dan pimpinan dewan berdasarkan perolehan suara dan perolehan kursi ditingakatan kota.
Ia menjelaskan menengok komposisi kursi dewan tahun 2014- 2019, PDIP memimpin jabatan ketua DPRD Kota Malang dengan 11 kursi di 5 daerah pemilihan, peringkat kedua dan seterusnya ditempati oleh PKB dengan 6 kursi, Demokrat 5 kursi, Golkar 5 kursi, PAN 4 Kursi, Gerindra 4 Kursi, PKS 3 kursi, PPP 3 kursi, Hanura 3 kursi dan Nasdem 1 Kursi.
“Tampaknya komposisi ketua Dewan Kota Malang tidak akan berubah, hal ini melihat perolehan suara masing-masing dapil di 5 kecamatan berdasarkan berita acara pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Malang sudah dapat disimulasikan hasilnya,” kata Alim dalam keterangan persnya.
Alim menyebutkan dalam hasil simulasi saint league, PDIP memimpin perolehan kursi dewan dengan 12 kursi, naik satu kursi disbanding pemilu sebelumnya.
Kemudian, posisi kedua diduduki oleh PKB dengan 7 kursi juga naik 1 kursi, berikutnya adalah PKS dengan 6 kursi, naik 3 kursi serta posisi ke 4 diduduki oleh Gerindra dan Golkar yang memperoleh 5 kursi.
“Sudah dapat dipastikan bahwa proyeksi pimpinan DPRD Kota Malang di posisi ketua dewan ditempati oleh PDIP,” tambahnya.
Ia mengatakan untuk posisi wakil ketua dewan di tempati oleh PKB, PKS dan satu antara Gerindra atau Golkar yang sama-sama memperoleh 5 kursi.(JKW)