RS Hermina Malang Terapkan Antrian Online, Mudahkan Pasien dan Hemat Waktu
Selasa, 24 Maret 2020
.
MALANG ( Malangpariwara.com ) – Sukses menerapkan sistem antrean online untuk pelayanan rawat jalan, menjadikan pelayanan peserta JKN KIS di RS Hermina Tangkubanprahu Malang semakin baik.
.
Dengan mengakses antrean online melalui Mobile JKN besutan BPJS Kesehatan, membuat peserta JKN-KIS yang ingin berobat dapat menghemat waktu dan biaya.
.
Direktur RS Hermina Tangkubanprahu Malang dr. Agnes Widayu Estiningsih MMRS mengatakan, bahwa sistem antrean online pada aplikasi Mobile JKN tersebut sudah dimulai sejak 10 Maret 2020. Ia pun mengatakan optimis dengan adanya sistem ini maka akan mengurangi antrean di rumah sakit secara otomatis apabila telah banyak yang mengaplikasikannya.
.
“Kami harap banyak pasien yang sudah menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean di RS Hermina Tangkubanprahu Malang, sehingga bisa mengurai antrean disini,” ujarnya pada hari Selasa (24/03/2020).
.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata mengapresiasi adanya sistem antrean online yang terintegrasi pada aplikasi JKN Mobile yang sudah bisa diterapkan di RS Hermina Tangkubanprahu Malang.
.
Sebelumnya sistem antrean online ini sudah diterapkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Saat ini sudah ada rumah sakit di Kota Malang yang sudah mengimplementasikan, harapannya semakin banyak rumah sakit lainnya yang mengimplementasikan sistem ini.
.
Dia menambahkan, tujuan diluncurkannya aplikasi ini adalah agar bisa lebih memudahkan dan mempersingkat waktu bagi pasien yang ingin rawat jalan. Ia pun berharap agar masyarakat bisa mengetahui bahwa sistem antrean online yang terintegrasi dengan Mobile JKN di rumah sakit ini bisa membuat masyarakat tidak perlu datang cepat-cepat, melainkan datang pada saat nomor antreannya akan dipanggil.
.
“Jadi peserta JKN KIS tak perlu lagi mengantri menunggu berlama-lama untuk panggilan pemeriksaan, pasien masih bisa duduk santai di rumahnya dan datang ke RS Hermina sesuai dengan jadwal,” terang Dina.
.
Dina juga menjelaskan fitur terbaru lainnya pada aplikasi Mobile JKN yang sudah diterapkan yaitu fitur Ketersediaan Tempat Tidur. Fitur ini tersedia sebagai sarana peserta untuk dapat melihat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sehingga dapat memberikan alternatif pilihan rumah sakit sebagai tujuan tempat rawat inap di lokasi terdekat peserta JKN KIS.
.
Bila suatu ketika rumah sakit tidak dapat menerima pasien rawat inap dengan alasan tidak ada lagi ketersediaan tempat tidur, maka peserta dapat melakukan pengecekan ketersedian tempat tidur pada fitur tersebut.
.
Peserta yang direncanakan akan dilakukan tindakan medis operatif akan memperoleh kemudahan informasi di aplikasi Mobile JKN melalui fitur jadwal tindakan operatif. Peserta dapat mengetahui kapan ia akan mendapat pelayanan tindakan operasi. Fitur ini terdiri dari informasi jadwal pelaksanaan, nama rumah sakit dan SMF yang melakukan tindakan pembedahan.(*) ( JKW )