Kondisi Darurat, Pemkot Batu Bebaskan Retribusi Bagi Pedagang Pasar Besar Kota Batu

Walikota Batu Hj. Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si saat memberi arahan

Senin, 30 Maret 2020

BATU ( Malangpariwara.com )-
Keadaan Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVlD-19) serta dalam status Tanggap Darurat untuk Wilayah Kota Batu, Pemerintah Kota Batu Membebaskan sementara retribusi Pelayanan Pasar bagi pedagang di Linkungan Pasar Besar Kota Batu terhitung mulai tanggal 30 Maret hari ini sampai dengan 29 Mei 2020.

.
Hal ini disampaikan Walikota Batu Hj. Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si Senin, (30/03/2020).

Dewanti Rumpoko sedang menyalami pedagang di pasar besar Batu

“Kebijakan itu dapat diperpanjang atau sesuai dengan Keadaan Darurat,
atau dalam status Tanggap Darurat untuk Wilayah Kota Batu, akibat Corona Virus Disease 2019 (COVlD-19).

.
“Semoga usaha ini dapat memberikan dampak positif untuk perekonomian Kota Batu serta meringankan Para Pedagang Pasar Besar Kota Batu,” ujar Walikota periode 2017-2022 ini, saat dihubungi Malangpariwara.com melalui WatsApp.

.
Sejak menjabat Walikota 27 Desember 2017 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur, H. Soekarwo di Gedung Grahadi, Kota Surabaya dan pengalamannya menjadi ketua Tim Penggerak PKK Kota Batu, Kiprah Walikota yang diusung partai berlambang kepala Banteng Moncong Putih ( PDI Perjuangan ) langsung tancap gas membangun Kota Batu. Segala kebijakan Pro-rakyat selalu dijalankan.

Walikota Batu sedang membagikan masker untuk para tukang ojek

.
Bude biasa dipanggil untuk Walikota Batu ini menghimbau agar masyarakat tidak keluar rumah atau beraktivitas diluar rumah yang tidak penting demi mencegah virus tersebut. Akibatnya banyak pedagang atau pelaku usaha mengeluhkan penurunan penghasilan. Sebab, terjadi penurunan jumlah konsumen,” jelasnya.

.
Bukan hanya jalan yang terlihat sepi, tapi tempat umum kini menjadi sepi. Imbasnya penghasilan berkurang

.
Karena itu, kebijakan tidak menarik retribusi diberikan kepada para pedagang Pasar Besar Kota Batu dan PKL Alun-ALun Kota Batu itu sangat tepat dan akan meringankan beban para pedagang.

.
” Mari kita jaga bersama Kita Batu yang kita cintai ini, patuhilah himbauan Pemerintah agar mata rantai penyebaran Covid 19 segera berakhir,” Pungkas Dewanti Rumpoko.(*) ( JKW )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *