Gandeng TNI POLRI, OJK Malang Sosialisasikan Relaksasi Pembayaran Kredit Akibat Pandemi Covid-19

Foto: Suasana Sosialisasi Relaksasi Pembayaran Kredit di OJK

Senin, 4 Mei 2020

Malangpariwara.com – Dampak Virus Corona (Corona Virus Disease/Covid-19) yang sudah menjadi pandemi saat ini sudah membawa dampak yang luar biasa dalam kehidupan masyarakat hampir di semua sisi.

Banyak masyarakat mengeluhkan dampak ekonomi yang paling terasa disaat tidak bisa menjalankan aktivitas usaha (bekerja) seperti biasa sementara kebutuhan harus terus terpenuhi setiap harinya.

Beberapa waktu yang lalu Presiden joko Widodo telah menyampaikan pengumuman tentang relaksasi pembayaran kredit (angsuran) bagi masyarakat yang memiliki kewajiban pembayaran.

Terkait dengan kebijakan relaksasi yang telah diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menggandeng Kodim 0833/ kota Malang dan Polres Malang Kota menggelar kegiatan ‘Edukasi Dan Sosialisasi Kebijakan Relaksasi Pembayaran Kredit / Pembinaan Dalam Masa Pandemi Covid-19’ yang dilaksanakan di kantor OJK Malang pagi hari tadi, Senin (04/05/2020).

Dalam sambutannya, Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dari OJK Malang, Kodim 0833 Kota Malang dan Polresta Malang Kota dalam memberikan edukasi Dan Sosialisasi Kebijakan Relaksasi Pembayaran Kredit / Pembinaan Dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Tugas OJK dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti saat ini adalah menjaga agar tidak terjadi krisis keuangan terhadap orang terdampak, diantaranya melalui Kebijakan Relaksasi Pembayaran Kredit,” ungkap Kepala OJK Malang.

Menurut Sugiarto Kasmuri, ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam hal pelaksanaan relaksasi Pembayaran Kredit yaitu adanya itikad baik melalui permohonan dan penuh dengan kehati-hati an.

Kegiatan edukasi dari OJK Malang ini diikuti sekitar 25 orang dari personel TNI, Polri, masyarakat umum dan juga perwakilan kordinator driver ojek online di kota Malang.

Sementara itu, Komandan Kodim 0833 kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson menyampaikan jika dilihat dari grafik Covid-19 saat ini masih menunjukkan tren kenaikan.

“Saya harapkan masyarakat benar-benar mematuhi atau menjalankan himbauan yang telah disampaikan oleh pemerintah agar kondisi pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir,” ungkap Komandan Kodim 0833 kota Malang.

Lebih lanjut Letkol Inf Tommy Anderson menegaskan bahwa dalam kondisi seperti saat ini semuanya harus saling mendukung dalam memutus rantai penularan covid-19 minimal dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.

“Perlu adanya gotong royong dan kerjasama dari semua pihak. Kita tahu bahwa semua pasti terdampak oleh pandemi Covid-19 ini tetapi kita juga tidak boleh mementingkan diri sendiri dengan melakukan hal-hal yang bisa merugikan orang lain ataupun diri sendiri,” ungkap Letkol nf Tommy Anderson.

Sementara kepada driver ojek online dihimbau untuk tetap berfikir positif dan tidak panik dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini.

Senada dengan Komandan Kodim 0833 kota Malang, Kapolresta Malang Kota KBP Leonardus Harapantua Simarmata Permata menyampaikan jika melihat perkembangan covid-19 di Surabaya ternyata mengalami ledakan yang cukup tinggi dan saat ini cukup membuat kewalahan.

“Oleh karena itu kami menghimbau masyarakat termasuk driver ojek online di Kota Malang untuk ikut serta dalam memutus penyebaran Covid-19 di Kota Malang ini. TNI dan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada semua pelanggar larangan maupun himbauan Pemerintah dalam memerangi Covid-19,” ungkap Kapolresta Malang Kota.

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan bantuan Sembako secara simbolis kepada perwakilan driver ojek online sebagai wujud kepedulian atas dampak pandemi covid-19 yang pastinya berdampak secara ekonomi pada mereka. (JKW)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *