Malangpariwara.com – Biaya haji 2027 dipastikan lebih ringan dibandingkan usulan awal pemerintah. Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351 per jemaah.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat penetapan BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Angka final itu turun cukup signifikan dari usulan awal pemerintah yang mencapai sekitar Rp107,34 juta per jemaah. Penurunan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam kesepakatan pemerintah dan DPR untuk menekan beban biaya penyelenggaraan haji.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Panja Pemerintah menyepakati BPIH 2027 rata-rata sebesar Rp98.466.351 per jemaah.
“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448 H/2027 M per jemaah rata-rata sebesar Rp98.466.351,” ujar Dasco saat memimpin rapat.
Beban Jemaah 55,50 Persen
Dari total BPIH tersebut, porsi yang menjadi tanggungan langsung jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar Rp54.648.825, atau 55,50 persen.
Sedangkan 44,50 persen lainnya, setara Rp43.817.526 per jemaah, bersumber dari Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji.
Bipih tersebut digunakan antara lain untuk membiayai penerbangan, sebagian layanan fullboard syarikah serta biaya hidup jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Komponen BPIH 2027 terdiri dari biaya penerbangan rata-rata Rp38.505.046, biaya operasional di Arab Saudi Rp54.317.360, serta biaya dalam negeri sekitar Rp5.643.945 per jemaah. Namun, angka Bipih Rp54,65 juta bukan berarti seluruhnya harus kembali dikeluarkan jemaah saat pelunasan.
Pelunasan Haji 2027 Diperkirakan Rp23,25 Juta
Besaran pelunasan yang harus disiapkan jemaah justru jauh lebih rendah. Setelah memperhitungkan setoran awal, Nilai Manfaat pada rekening virtual, serta subsidi pemerintah, rata-rata pelunasan diperkirakan sekitar Rp23.248.825 per jemaah.
Pemerintah juga memberikan subsidi sekitar Rp3 juta untuk komponen biaya haji dalam negeri.
Dasco mengatakan, biaya BPIH dalam negeri yang rata-rata mencapai Rp5.643.952 per orang mendapat subsidi pemerintah sehingga beban komponen tersebut turun menjadi sekitar Rp2,64 juta.
“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo, komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp5.643.952 akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta,” kata Dasco.
Dengan skema tersebut, biaya pelunasan haji 2027 menjadi lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada penyelenggaraan haji 2026, pelunasan Bipih tercatat sekitar Rp26.433.806 per jemaah.
Artinya, terdapat selisih sekitar Rp3,18 juta dibandingkan rata-rata pelunasan yang harus disiapkan jemaah pada 2027.
Kuota Tetap 221 Ribu Jemaah
Selain persoalan biaya, pemerintah dan DPR RI juga menyepakati kuota haji Indonesia untuk 2027 sebanyak 221.000 jemaah.
Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Dengan keputusan ini, struktur pembiayaan haji 2027 menjadi lebih jelas. Total BPIH ditetapkan Rp98,46 juta per jemaah, sementara porsi yang menjadi tanggungan jemaah sebesar Rp54,65 juta.
Namun, setelah memperhitungkan setoran awal, Nilai Manfaat dan subsidi pemerintah, kebutuhan pelunasan rata-rata berada di kisaran Rp23,25 juta.
Penetapan ini sekaligus menunjukkan bahwa biaya haji tidak hanya ditentukan oleh besaran biaya perjalanan yang dibayar jemaah, tetapi juga dipengaruhi skema pengelolaan Nilai Manfaat dan kebijakan subsidi pemerintah.(Djoko W)






