Tim Gabungan Ciduk Pengunjung Pujasera Kedapatan Reaktif Langsung Diamankan di Kantor BDSM

foto: tim Gabungan rasia pengunjung pujasera dilakukan Rapid test

Malangpariwara – Tak sedikit yang reaktif setelah dilakukan Rapid Test oleh tim gabungan di titik titik kumpul massa, ternyata masyarakat Kota Malang tidak ada takutnya tetap melanggar protokol kesehatan.

Karena tak mau jumlah warga kota Malang yang terpapar virus corona (covid-19) semakin banyak, tim gabungan terus laksanakan operasi gabungan di titik kumpul massa.

Dipimpin oleh Komandan Kodim 0833 kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson, sekitar 200 orang melaksanakan operasi gabungan di beberapa titik termasuk di Pujasera Kopi Jalanan yang ada di jalan Bunga Coklat malam hari tadi, Sabtu (11/08/2020).

Dandim 0833 Kota Malang Pimpin apel Operasi Gabungan

Selain melakukan sosialisasi dan edukasi, petugas gabungan yag terdiri dari TNI, Polri dan juga unsur dari Pemkot Malang ini juga melaksanakan rapid test.

“Malam hari ini kita kembali melaksanakan operasi gabungan untuk memutus rantai penularan covid-19 di wilayah kota Malang,” ungkap Dandim 0833 kota Malang.

Dandim 0833 kota Malang juga mengingatkan agar selama pelaksanaan operasi gabungan semua personel juga tetap melaksanakan physical distancing.

Di Pujasera kopi jalanan tersebut dilaksanakan rapid test kepada 183 orang baik pengunjung ataupun karyawan Pujasera di mana diketahui ada 1 orang pengunjung laki-laki yang reaktif sehingga dilaksanakan test swap. Usai mengikuti tes swap, laki-laki yang hasil rapid tesnya reaktif langsung dibawa ke kantor BDSM di jalan Kawi kota Malang.

“Semoga dengan operasi gabungan yang kami lakukan ini dapat memutus rantai penularan covid-19 dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19,” pungkas Dandim 0833 kota Malang.

Bersama Kapolresta Kota Malang, Dandim 0833 Kota Malang terus beri edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan

Dari hasil operasi gabungan setiap malam itu, ternyata pemicu penyebaran Covid 19 itu karena masyarakat melakukan pelanggaran protokol kesehatan.(JKW)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *