Dispendukcapil Kota Malang Bertekad Sukseskan Gerakan Satu Data

Foto: Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tim Pencapaian Target Nasional dan Pelaporan Penyelenggara Administrasi Kependudukan Kota Malang Tahun 2021(humas)

Kamis, 9 Desember 2021

Malangpariwara.com
Dukung instruksi dari Menteri Dalam Negeri Kota Malang akan sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

Terkait dengan komitmen Pemkot Malang melalui Dispendukcapilnya, Dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Malang melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tim Pencapaian Target Nasional dan Pelaporan Penyelenggara Administrasi Kependudukan Kota Malang Tahun 2021

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan di Ruang Sidang Balaikota Malang. Kamis (9/12/21).

Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji hadir secara resmi pada kegiatan dimaksud.

Dalam arahannya, ia menyatakan bahwa di tahun 2023 mendatang Kota Malang sudah harus siap dengan akses Satu Data. Hal ini sejalan dengan gerakan Indonesia sadar tertib administrasi kependudukan sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri. Artinya, apa yang dilakukan Kota Malang akan sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Gerakan Satu Data akan sukses kita laksanakan jika kita selalu tertib administrasi; utamanya adalah administrasi kependudukan” ujarnya.

Lebih lanjut, pria penyuka olahraga bulutangkis tersebut juga mengatakan bahwa kegiatan yang terlaksana hari ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk terus membangun kesadaran masyarakat agar selalu tertib administrasi.

“Salah satu upaya yang telah kami lakukan adalah dengan menggandeng forum – forum keagamaan; harapannya tentu untuk memudahkan kita semua” jelasnya.

Berdasarkan data yang ada, sampai dengan tanggal 8 Desember 2021 terdata bahwa perekaman KTP-el telah mencapai angka 96,75 persen; kepemilikan KIA mencapai 60,48 persen; akta kelahiran anak mencapai 95,35 persen; sedangkan akta perkawinan, akta perceraian dan akta kematian telah mencapai angka 100 persen.

Hal itu menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan pencapaian target nasional dan pelaporan penyelenggaraan administrasi kependudukan Kota Malang yang digelar sejak bulan Agustus hingga November tahun 2021 terbilang membuahkan hasil.

Namun demikian, upaya Pemkot Malang melalui Dispendukcapil Kota Malang akan terus ditingkatkan terutama pada layanan jemput bola; dimana petugas pelayanan adminduk akan langsung menyasar pada rumah-rumah penduduk; kantor kelurahan dan panti asuhan.

komitmwn bersama Walikota Malang bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Eny Hari Sutiarny(humas)

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Eny Hari Sutiarny menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama adalah peningkatan kesadaran dan keaktifan masyarakat dalam mencatatkan dan pemutakhiran data serta setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami masyarakat.

Peran serta TP PKK Kota Malang juga sangat aktif dalam mendukung suksesnya pencapaian target tersebut; terlebih dengan diterbitkannya SE No. 01/SE/SKR/PKK.KM/III/2021 tentang Tim Penggerak PKK Kota Malang kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang dan surat nomor : 022/SKR/PKK.KM/IX/2021 tentang himbauan sosialisasi KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan).

“Kami berharap dukungan dari berbagai pihak juga dapat terus digaungkan karena sampai dengan kemarin; jenis layanan KTP-el di Kota Malang masih mencapai angka 96,75 persen sedangkan target nasional 99,2 persen; masih ada PR yang harus kita tuntaskan” tandasnya. (Djoko Winahyu)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *