19 Januari 2025

Terkesan Memaksakan Usai Ditunda, Dua Venue Rencana Musorkot KONI Kota Malang Kembali Gagal Ada Apa?

IMG-20221229-WA0023_resize_15_compress8

Kamis, 29 Desember 2022

Malangpariawara.com
Musyawarah olahraga kota (musorkot) KONI Kota Malang batal dilaksanakan di dua Venue. Yakni Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Malang Jalan Yos Sudarso No 14, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dan di Aula Untung Suropati KOREM 083/BDJ.

Padahal, undangan telah tersebar ke seluruh cabor sebagai pemilik suara dalam musorkot.

Pasi Intel Lanal Malang, Mayor Mukhlis membeberkan kronologi KONI Kota Malang sampai akan menggunakan salah satu gedung di Lanal Malang yang rencananya digunakan untuk musorkot. Saat itu, pertemuan awal Danlanal Malang bertemu ketua KONI Kota Malang saat olahraga bersama di Balai Kota Malang.

“Setelah itu ndak pernah ketemu lagi. Kemudian hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 ketua KONI via telepon ke komandan. Disitu dijelaskan bahwa KONI mau mengadakan musyawarah, mau pinjam gedung,” kata Mukhlis, Selasa (27/12/2022).

Dijelaskan Mayor Mukhlis, gedung yang ada di Lanal Malang memang dapat digunakan. Namun, kegiatan tersebut harus terlepas dari kegiatan yang berbau politik, sara atau bahkan kegiatan yang melanggar perundang-undangan.

“Tanggal 24 Desember, saya selaku pasi intel dikasih tahu sama rekan-rekan salah satu cabor kalau Lanal dipakai untuk musyawarah KONI tanggal 29 Desember,” ungkap Mukhlis.

Dari situ, akhirnya ia langsung mengecek kebenaran informasi tersebut ke Set Lanal Malang. “Akhirnya kami cek, ternyata tidak ada surat masuk terkait permintaan peminjaman itu,” beber Mukhlis.

Firmansyah kabid organisasi yang juga ketua pelaksana Musorkot KONI Kota Malang.(Djoko W)

Kemudian pada Senin 26 Desember 2022, Firmansyah sebagai ketua panitia musorkot KONI Kota Malang sekitar pukul 10.00 WIB tiba di Lanal Malang dengan niat bertemu Danlanal Malang Kolonel Dewi Lestari. Namun saat itu Danlanal Malang sedang ada kegiatan diluar kantor.

“Lalu pak Firmansyah lihat saja gedungnya lalu kembali. Senin sorenya, baru muncul surat peminjaman,” ungkap Mukhlis.

Begitu surat diterima Lanal Malang, surat tersebut langsung disposisi ke Danlanal Malang. Dan keputusan saat itu, Danlanal Malang tidak bisa menyediakan tempat untuk musorkot KONI Kota Malang.

“Dijawab Lanal Malang tidak bisa mendukung atau tidak bisa menyediakan rapat musyawarah KONI Kota Malang. Balasan surat secara resmi hari ini, cuma kemarin sudah disampaikan ke ketua KONI habis Dzuhur,” tukas Mukhlis.

Mukhlis pun menjelaskan bahwa Danlanal Malang memiliki alasan karena tidak bisa memberikan slot gedung kepada KONI Kota Malang. Karena saat ini masih digunakan untuk penerimaan bintara baru.

“Gedung Gelombang Samudera saat ini memang sedang digunakan untuk kegiatan penerima bintara baru dan persiapan menyambut Kasal menjelang akhir tahun dan awal tahun,” tutup Mukhlis.

Plan B Venue yang sedianya di Pindah ke aula Untung Suropati KOREM 083/BDJ ternyata gagal juga.

Hal ini diperkuat dengan surat pemberitahuan dari panitia Musorkot tanggal 28 Desember 2022 kemarin kepada seluruh Cabor dan Pengurus KONI Kota Malang yang mempunyai hak suara atau menjadi peserta Musorkot.( Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *