Jelang Pemilu Pj. Walikota Malang Ajak ASN Pemkot Malang Untuk Tegakkan Netralitas

Foto dokumen Prokompim Setda Kota Malang, PJ. walikota Malang Dr Ir.Wahyu Hidayat M.M gelar apel ASN di Balaikota Malang beberapa waktu lalu.

Jum’at, 17 November 2023

Malangpariwara.com
75 hari tahapan kampanye Pemilu menjadi issue krusial. Didalamnya akan muncul mobilisasi massa. Oleh karenanya kepada semua pemangku daerah, termasuk para Penjabat Kepala Daerah untuk berkomitmen kuat mewujudkan kondusifitas daerah.

“Perlu saya stressing, dan mencatat masa jabatan Penjabat Kepala Daerah yang juga tidak sebentar, dengan kewenangan yang relatif lebih kuat; maka akan ada evaluasi secara berkala. Ini semata untuk memastikan sistem berjalan, maka dapat dilakukan pergantian sewaktu waktu. Satu di antaranya menghantarkan pemilu yang damai, netral dan sukses dalam penyelenggaraan,” Demikian diutarakan Mendagri Tito Karnavian, pada kegiatan pengarahan kepada Penjabat Kepala Daerah se Indonesia dalam rangka menjaga dan menjamin netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu (17/11 ’23).

Mendagri Tito Karnavian ( foto dokumen Mendagri )

Ditambahkan Mendagri Tito, Permendagri Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota, secara filosofi dan nilai adalah memberikan ruang sekaligus penguatan demokrasi.

“Itu termanifestasi dengan membuka mekanisme pengusulan melalui jalur DPRD. Namun perlu saya ingatkan, sifatnya adalah usulan sehingga tanggung jawab Saudara tetap ke Pemerintah Pusat. Karena proses dan penentuan secara langsung dari Tim Penilai Akhir Pusat yang langsung dimonitor Bapak Presiden, “tegas Tito kepada segenap Penjabat KDH Se Indonesia.

Ditambahkannya, tugas paling utama dan penting dari Penjabat Kepala Daerah adalah mengisi kekosongan jabatan sehingga penyelenggaraan pemerintahan tetap berlangsung dan ini adalah tugas dari Pusat.

“Saya tekankan karena ini penugasan Pusat maka yang akan jadi sorotan adalah Presiden, karena saudara sekalian langsung ditunjuk Presiden. Oleh karenanya saya wanti wanti, jalankan mandat dengan baik”. Tegas Mendagri.

“Terkait penyelenggaraan Pemilu, saya tekankan akan pentingnya menjaga netralitas. Lebih lebih saudara semua (Penjabat KDH) merupakan birokrat,” tukasnya mengakhiri.

Pengarahan Pj. Walikota Wahyu Hidayat pada kesempatan apel bersama ASN(foto: dokumen prokompim Setda Kota Malang.)

Penjabat Walikota Malang, Wahyu Hidayat usai giat pengarahan, menegaskan komitmennya atas instruksi Mendagri.

“Tadi saya catat sekaligus saya instruksikan untuk dapat dijalankan di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Dari sosialisasi, edukasi, pelaksanaan hingga pengawasannya; saya minta untuk dijalankan dengan sebaik baiknya. Kita (ASN Pemkot Malang, red) pun telah melakukan pakta integritas terkait dengan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu, “tegas Wahyu Hidayat.

Diutarakan Pj. Walikota Malang, aturan terkait netralitas ASN tertuang dalam Keputusan Bersama Men PAN RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu RI tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilu.

“Berkaitan hal tersebut, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang, saya perintahkan, saya tegaskan, saya ajak untuk menegakkan prinsip prinsip netralitas, yakni :

  1. Dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah serta calon anggota dpr, dpd dan dprd
  2. Dilarang ikut kegiatan sosialisasi dan kampanye peserta pemilu serta menggunakan atribut partai
  3. Dilarang Memberikan surat dukungan disertai foto copy KTP atau identitas kependudukan
  4. Dilarang Menggunakan fasilitas negara untuk kampanye
  5. Dilarang Membuat keputusan dan tindakan yg dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye
  6. Dilarang Melakukan ajakan, seruan dan serta memberikan barang tertentu kepada ASN dlm lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat yg bersifat keberpihakan pada salah satu peserta pemilu,”
    Tegas Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat, dengan didampingi Ka.Bakesbang dan Kadiskominfo kota Malang.(Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *