Jualan di Trotoar Kayutangan, 27 PKL dan Pemilik Kafe Diberikan Surat Pernyataan
Senin, 26 Februari 2024
Malangpariwara.com – Sebanyak 27 pelaku usaha di kawasan Koridor Kayutangan Heritage ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam operasi gabungan pada Sabtu (24/2/2024) malam.
Ke 27 pelaku usaha ini terdiri dari sebanyak 24 pedagang kaki lima (PKL) dan 3 usaha kafe. Semuanya ditindak karena berjualan di trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.
“Kalau kafe ini karena mereka menaruh meja dan kursinya di trotoar, seharusnya kan tidak boleh,” jelas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, Minggu (25/2/2024).
Penindakan tersebut dilakukan dengan memberikan surat pernyataan. Yakni agar tidak kembali berjualan di trotoar bagi PKL. Sedangkan bagi pengusaha kafe agar tidak kembali meletakkan meja dan kursi pengunjung di trotoar.
“Yang membuat surat pernyataan ini (PKL) yang memang berjualannya seperti menetap (di trotoar tidak bisa langsung dipindahkan),” imbuh Rahmat.
Sementara itu, selain dengan surat pernyataan, petugas yang melakukan operasi juga memberikan teguran secara lisan. Untuk teguran ini, diberikan kepada pelaku usaha termasuk PKL yang bisa langsung memindahkan aktivitas berjualannya.
“Kalau yang diberi teguran ada sekitar 40 an, karena mereka bisa langsung pindah. Rata-rata mereka yang menggunakan gerobak (jualan) atau pakai motor yang diberi teguran. Kalau kafe kebanyakan nurut, juga diberi teguran lisan,” terang Rahmat.
Agenda penertiban di koridor Kayutangan Heritage ini akan berturut-turut dilakukan hingga Senin (26/2/2024) besok. Dan hari ini, Minggu (25/2/2024), petugas akan kembali melakukan operasi di Kayutangan Heritage.
“Yang pertama target kita agar mereka bisa memindahkan jualannya sendiri. Kita tunggu, kalau tidak mau kita beri surat peringatan dan dipindah langsung,” pungkas Rahmat.
Hasil pantauan di lokasi, dalam operasi yang digelar sejak Sabtu (24/2/2024) petugas masih fokus untuk memberikan edukasi dan sosialisasi agar para pelaku usaha tidak melakukan aktivitas berjualan di trotoar. Baik PKL, penjual jasa fotografi hingga pertunjukan live musik.
Hal itu dimaksudkan agar keberadaan trotoar bisa kembali seperti yang direncanakan Pemkot Malang saat melakukan penataan Kayutangan Heritage. Yakni diutamakan bagi pejalan kaki.
Sosialisasi dan edukasi dilakukan dengan mendatangi PKL ataupun pelaku usaha satu per satu. Selain itu juga dilakukan dengan menyampaikan imbauan melalui pengeras suara.(Djoko W)