Soal Insiden Penolakan Pasien, Anggota Dewan Desak RS Hermina Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka
Selasa, 19 Maret 2024
Malangpariwara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak Rumah Sakit Hermina (RS) Hermina untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Yakni terkait insiden penolakan seorang pasien hingga berujung meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Menurut Sekretaris, Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKB, Arielf Wahyudi, jika permintaan maaf tersebut tak dilakukan secara terbuka, RS Hermina dinilai tak memiliki rasa penyesalan atas insiden yang terjadi.
“Sampai saat ini (RS) Hermina tidak ada rasa penyesalan dan tidak ada minta maaf. Saya tanyakan ke keluarga juga masih belum minta maaf. Cuma kalau datang memang sudah beberapa kali,” ujar Arif.
Pasalnya menurut Arif, permohonan maaf yang disampaikan secara terbuka ini dinilai sangat perlu. Baik bagi pihak RS Hermina maupun bagi masyarakat Kota Malang. Sebab, masyarakat tentu sudah memberikan penilaian, baik sebelum atau sesudah insiden itu terjadi di RS Hermina.
“Kenapa sih mengakui kesalahan untuk perbaikan ke depan kok gak mau. Ini sangat penting (permintaan maaf terbuka) sekali bagi masyarakat Kota Malang, terutama bagi rumah sakit agar tidak terjadi lagi,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya mengatakan bahwa seharusnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bisa pro aktif untuk mengajak RS Hermina menyampaikan permintaan maafnya. Dan selanjutnya diikuti dengan serangkaian proses evaluasi.
“Evaluasi juga bisa mengajak Persatuan Rumah Sakit Indonesia untuk klarifikasi. Kondisi ngomong apa adanya aja lah,” imbuh Arif.
Apalagi setelah insiden tersebut muncul ke permukaan, banyak masyarakat yang akhirnya turut menyampaikan keluhannya terhadap pelayanan RS Hermina yang dinilai tak maksimal. Termasuk pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Ya karena penilaian masyarakat dia gak gentle. Ketika mau minta maaf dan menyatakan terbuka kalau ada kekurangan, masyarakat akan memandang kedepan ada perbaikan,” jelas Arif.
Kalau RS Hermina tidak meminta maaf secara terbuka, lanjut Arif, nantinya pihak rumah sakit tentu akan merugi cukup besar. Sebab, penilaian masyarakat tentunya akan terus berlanjut.
“Tapi kalau tidak ada permohonan maaf, masyarakat akan menilai jelek,” pungkas Arif.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga Jalan Bareng Tenes Kecamatan Klojen Wahyu Widianto meninggal dunia dalam perjalanan ke RSSA Malang usai ditolak di RS Hermina pada Senin (11/3/2024) lalu.
Namun dalam perkembangannya, pihak RS Hermina menyangkal soal penolakan tersebut dan mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan upaya pemeriksaan dan mempersiapkan tempat untuk penanganan korban.
Sekretaris PERSI Komwil Malang Yuni saat dikonfirmasi Malangpariwara seminggu lalu terkait keterangan Ketua PERSI Momwil Malang dr Tri Wahyu masih akan di agendakan.
‘Nantinya akan ada perskon dengan Dinkes kota Malang, Persi Komwil Malang dan RS Hermina.
Waktu dan tempat yg akan dijadwalkan oleh Dinkes,” ucap sekretaris PERSI mengakhiri.(Djoko W)