Kejar Target 25 % Dispendukcapil Kota Malang Terus Genjot Aktivasi IKD

Dispendukcapil Kota Malang gelar Jembol Adminduk . Foto masyarakat aktivasi IKD di MOG.(Djoko W)

Senin, 22 April 2024

Malangpariwara.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang masih terus mendorong aktivasi pengurusan identitas kependudukan digital (IKD). Targetnya, dalam tahun ini setidaknya sudah ada sebanyak 160 ribu warga yang telah mengaktivasi IKD.

Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari.( Djoko W)

Menurut Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, capaian sebanyak 160 ribu aktivasi IKD tersebut merupakan target dari Dirjen Dukcapil. Yakni setidaknya 25 persen dari total warga yang telah memiliki e-KTP di wilayah masing-masing.

“Kalau IKD target kita 160 ribu tahunnya ini berjalan. 160 ribu itu sampai akhir tahun sebetulnya. Memang agak sulit ya,” ujar Lusi, Senin (22/4/2024).

Dirinya pun mengakui bahwa sebenarnya jumlah masyarakat yang melakukan aktivasi IKD terus meningkat. Namun, hal tersebut tidak serta merta dapat memenuhi target minimal 25 persen seperti yang ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil. Sedangkan saat ini, total sudah ada 54 ribu warga yang telah melakukan aktivasi IKD-nya.

“Karena data Dispenduk ini dinamis, setiap hari kan ada yang berusia 17 tahun. Sehingga capaiannya ini agak susah. Ini kan nambah, meskipun kami nambah tapi kan penduduknya juga nambah (jumlahnya). Nah kami sudah mencapai 54 ribu,” jelas Lusi.

Pihaknya pun juga telah melakukan berbagai upaya untuk dapat mencapai target tersebut. Salah satunya dengan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Malang mengakitvasi IKD nya.

“Kalau ASN kami sudah melakukan perekaman di OPD-OPD, kan SE Wali Kota juga sudah ada, mewajibkan ASN dan Non ASN kalangan Pemkot Malang untuk IKD,” terangnya.

Namun sayangnya, tidak semua ASN di Kota Malang merupakan warga Malang. Itu artinya, tetap ada kemungkinan bahwa jika ASN yang bersangkutan melakukan aktivasi IKD di Kota Malang, maka tetap akan tercatat sebagai aktivasi IKD di daerah asalnya.

“Cuma memang ASN tidak semua penduduk Kota Malang kan gitu. Jadi kami sudah ke OPD, kadang seperempatannya penduduk luar kota. IKD nya juga tercatat di daerah asalnya,” tuturnya.

Upaya untuk terus mensosialisasikan kepada ASN pun terus dilakukan. Sebab biasanya, hal tersebut memang tidak dapat langsung disampaikan dalam satu kali moment sosialisasi. Mengingat aktivitas yang juga dilakukan oleh setiap ASN berbeda-beda.

“Sudah (sosialisasi), tapi maksudnya gini kami sudah ke dinas-dinas tapi dari mereka kan ada yang dinas luar, dan yang lainnya. Nah ini dimohon bisa ke Dispenduk. Karena tenaga kami terbatas untuk itu,” pungkas Lusi mengakhiri. ( Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *