Kolaborasi Putus Peredaran Narkoba Pj. Walikota Wahyu Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto, dan jajaran Forkopimda Kota Malang, memusnahkan barang bukti narkoba.(Prokompim)

Rabu, 22 Mei 2024

Malangpariwara.com  – Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto, dan jajaran Forkopimda Kota Malang, memusnahkan barang bukti narkoba bertempat di Polresta Malang Kota, Rabu (22/5/2024).

Wahyu menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan sinergi Polresta Malang Kota juga berbagai pihak dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Malang.

Pj.Walikota Wahyu sampaikan apresiasinya atas kerja keras Polresta Malang Kota dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Malang.(Prokompim)

Tercatat pengungkapan kasus narkoba pada periode Maret hingga Mei 2024 sebanyak 29 kasus dengan tersangka 31 orang. Kemudian untuk barang bukti diantaranya, sabu 1979,33 gram, ganja 46.444,91 gram, pil LL 339.398 butir, ekstasi 380 butir dan camophen 20.000 butir. Sebagai informasi, penyitaan barang bukti ini telah menyelamatkan 440.799 jiwa.

“Kami atas nama Pemkot Malang mengapresiasi pengungkapan yang telah dilakukan Polresta dengan tim. Ini merupakan suatu kolaborasi dan sinergitas dan juga keselarasan yang selalu kita dambakan untuk Kota Malang,” ucap Wahyu.

Dalam pemusnahan ini, juga dilakukan uji lab sampel barang bukti, dan hasilnya dinyatakan seluruh sampel positif mengandung zat narkotika.

Usai menyaksikan uji lab, Wahyu bersama jajaran Forkopimda menuju incenerator untuk memusnahkan seluruh barang bukti.

“Mudah-mudahan dengan pengungkapan ini memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat jaringan narkoba,” papar Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menyebut bahwa memberantas peredaran narkoba merupakan tanggung jawab berbagai pihak.

“Tentunya kami dengan tim meminta bantuan dari semua, baik dari Pemerintah, dari Polresta dari DPRD, Kejaksaan dan semuanya. Tentu ini juga tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Terkait itu, Wahyu juga meminta dukungan seluruh masyarakat Kota Malang untuk ikut memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kota Malang ini banyak mahasiswa maupun pendatang, banyak tempat-tempat yang memungkinkan akan terjadi hal-hal tersebut. Dan tentunya kita tidak bisa tanpa dukungan masyarakat Kota Malang juga,” pungkas Wahyu. (Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *