“GISA” Penuhi Kebutuhan Akta Kelahiran Lansia, Disdukcapil Kota Malang Buka Layanan di Kantor Dewan
Minggu, 3 November 2024
Malangpariwara.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang membuka layanan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Namun layanan kali ini dibuka juga untuk memperingati Hari Pahlawan dan sekaligus menyemarakkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).
Dalam kegiatan ini, Dispendukcapil sebenarnya fokus untuk pelayanan akta kelahiran bagi masyarakat lanjut usia (lansia). Kegiatan itu sendiri dilangsungkan selama dua hari. Yakni pada Sabtu (2/11/2024) dan Minggu (3/11/2024).
“Jadi ini event GISA, dimana kami marathon, minggu kemarin di MCC. Minggu ini, temanya beda, di MCC dalam rangka sumpah pemuda. Jadi dititik beratkan di perekaman. Kalau ini bertajuk Hari Pahlawan, jadi dititik beratkan kepemilikan akta lansia,” jelas Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, Minggu (2/11/2024).
Kendati fokus pada pelayanan akta kelahiran bagi lansia, dalam event tersebut pihaknya juga tetap membuka layanan lain, termasuk perekaman e-KTP. Hal tersebut juga sekaligus dimaksudkan untuk menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
“Kami tetap melayani sema layanan yang ada. Termasuk perekaman KTP. Karena dalam rangka Pilkada, kita sudah ke sekolah-sekolah dan flyer nya kita share ke grup kepala sekolah,” jelas wanita yang akrab disapa Lusi ini.
Kegiatan tersebut ternyata sangat mendapat antusias dari masyarakat. Hal tersebut terlihat dari antrean yang mengular hingga ke luar Kantor DPRD Kota Malang. Padahal, layanan sudah dibuka sejak Sabtu (2/11/2024) dengan jumlah pemohon yang telah mengambil Formulir ada 1025 Pemohon. Sementara formulir Akta kelahiran1200 tersebar.
“Mulai kemarin ambil formulir dan mengisi formulir karena akta kelahiran banyak yang harus diisi. Jadi kemarin itu mereka hanya ambil formulir, konsultasi diajari ngisinya. Harapannya hari ini langsung eksekusi,” jelas Lusi.
Menurutnya, secara nasional sebenarnya yang ditargetkan untuk memiliki akta kelahiran adalah masyarakat berusia 0 hingga 18 tahun. Namun Dispendukcapil menargetkan seluruh masyarakat harus memiliki akta kelahiran.
“Tapi kalau kami targetnya seluruhnya, lansia juga di atas 18 tahun juga harus punya akta kelahiran. Yang dimaksud lansia usia di atas 50 tahun, tapi tidak menutup kemungkinan yang di atas 18 tahun belum punya akta kelahiran,” pungkas Lusi.
Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut setidaknya ada sebanyak 70 personel Dispendukcapil yang ditugaskan. Para petugas ini juga tampil berbeda, yakni dengan mengenakan seragam bernuansa perjuangan.
Jumlah cakupan layanan hari ini di kantor dewan, jumlah pemohon ada 1728, IKD 296, Akte Kelahiran 494 proses, akta kematian 4, konsul pencarian arsip ada 9, konsultasi keabsahan 1, KIA 68, KK 48, perekaman KTP 37, cetak KTP rekam 37, cetak KTP rusak/hilang/perubahan ada 179, konsultasi AL 124, Konsul KK tasi AM 26 dan konsultasi KUT 11=10.(Djoko W)