Debat Pamungkas Dua Paslon Pilbup kab Malang Bakal Beradu Gagasan

Jum’at, 22 November 2024
Malangpariwara.com – Dua Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang, yakni Paslon nomor urut 1, M Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) dan paslon nomor urut 2 Gunawan HS-Umar Usman (GUS), bakal beradu gagasan dalam debat publik pamungkas, Jumat (22/11/2024) malam.
Debat publik nanti akan mengambil tema, ‘Menyerasikan pembangunan Kabupaten Malang dengan provinsi dan nasional demi memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan’.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, debat publik yang ke tiga atau terakhir ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menyimpan tema yang akan di usung.
“Ini debat publik yang terakhir antar Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang (Pilbup), berbagai persiapan telah kami lakukan,,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (22/11/2024).
Pria yang akrab disapa Dika ini menjelaskan, debat publik ketiga kali ini digelar di tempat yang sama dengan debat publik yang ke dua kemarin, yakni di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, dan akan disiarkan langsung di televisi, radio dan Youtube mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
“Untuk kali ini, debat akan dilakukan dengan format kandidat-moderator, dan durasi waktunya selama 120 menit, dipandu oleh moderator, dan dilakukan dalam 6 segmen,” jelasnya.
Sedangkan, lanjut Dika, untuk area halaman DPRD Kabupaten Malang akan di sterilkan dari parkir kendaraan peserta dan undangan.
“Halaman DPRD steril dari parkir kendaraan, untuk kendaraan peserta dan undangan akan diarahkan ke halaman Kantor Dinas Kesehatan dan SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen,” terangnya.
Sedangkan, lanjut Dika, untuk pelaksanaan debat publik nanti, pihaknya akan melibatkan 10 orang panelis, yakni Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Hariyono; Rektor Universitas Al-Qolam Malang, Muhammad Adib; dan Wakil Rektor I Universitas Al-Qolam Malang, Achmad Beadie Busyroel Basyar.
Kemudian, Direktur Politeknik Negeri Madura, Laily Ulfiyah; akademisi Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Sri Setyadji; Dosen Hukum Tata Negara Universitas Islam Raden Rahmat Malang, Dewi Ambarwati; dan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Malang, Yuventia Prisca.
Selanjutnya, Dosen Ilmu Sosiologi Universitas Brawijaya, I Wayan Suyadnya; Dosen Hukum Agraria Universitas Brawijaya, Herlindah; dan akademi Pemilu dan Demokrasi serta Manajer Pendidikan Yayasan Al Ghazali, Titin Wahyuningsih.
“Semua panelis itu merupakan akademisi,” pungkasnya.(Djoko W)