Dewan Sarankan Pemkot Malang Bangun Hunian Vertikal
Jum’at, 13 Desember 2024
Malangpariwara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyarankan pemerintah kota (Pemkot) Malang mulai mempertimbangkan pembangunan hunian vertikal. Baik dalam bentuk apartemen atau berbentuk rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Menurut Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, pembangunan hunian vertikal ini menjadi salah satu solusi terkait kebutuhan hunian. Namun hal tersebut tidak sebanding dengan ketersediaan lahan yang ada.
“Luar biasa, lahan hunian sudah semakin mahal. Kota Malang ini perlu mendorong bangunan-bangunan vertikal, hunian vertikal. Artinya bukan yang landed lagi, jadi bukan hunian landed yang di pemukiman,” tegas Dito.
Dito mengatakan, dalam hal ini untuk pelaksanaannya bergantung pada kebutuhan masyarakatnya. Ia mencontohkan, untuk masyarakat dengan tingkat ekonomi yang lebih tinggi bisa memilih apartemen.
Sedangkan untuk masyarakat dengan ekonomi yang rendah, bisa diarahkan untuk memilih tempat tinggal di rusun atau rusunawa. Untuk itu, ia pun menyarankan Pemkot Malang untuk bisa lebih pro aktif.
“Tapi bagaimana ke depan itu, masyarakat juga, dan Pemerintah Kota Malang maupun investor, sudah mulai hunian-hunian vertikal, entah itu bentuk apartemen, rusun, rusunawa. Artinya bergantung segmentasi masyarakatnya, ekonominya. Kalau yang memang ekonominya tengah ke bawah, rusun atau rusunawa,” tukas Dito.
Dito mengatakan, untuk merealisasikan hal tersebut, Pemkot Malang harus berani mengambil langkah dalam menjalin kolaborasi dengan sejumlah pihak. Baik investor untuk membangun sebuah apartemen, atau dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
“Harus banyak berkolaborasi dengan kementerian perumahan rakyat. Harus, karena itu kebutuhan ya, kebutuhan kota Malang ke depan. Gak mungkin ke depan itu perumahan-perumahan yang landed semua, karena lahannya sudah habis,” sebut Dito.
Dalam hal ini, dirinya menyarankan agar rencana tersebut dapat direalisasikan dengan memanfaatkan lahan yang tercatat sebagai aset milik Pemkot Malang. Terutama untuk dibangun menjadi rusunawa..
“Ini, karena ada aset-aset Pemkot yang banyak tuh. Kalau yang buat rusun ya, rusunawa. Banyak aset Pemkot itu daripada selama ini mungkin yang disewakan atau dibangun saja,” tuturnya.
Bukan tanpa alasan, dalam hal ini Pemkot Malang bisa melihat pembangunan rumah susun yang ada di Kota Surakarta. Dimana di kota ini, setidaknya sudah ada sebanyak 22 tower rumah susun.
“Kalau kajiannya, saya cek sedikit ini ya. Kota Malang ini kan sudah ada rusun-rusun awa. Ini contoh ya, di Solo itu ada 22 rusun-rusunawa. Sedangkan kita di Kota Malang baru punya dua rusunawa,” pungkasnya.(Djoko W)