Komisi C DPRD Kota Malang Belanja Masalah Warga Terdampak Keberadaan TPA Supit Urang

Usai dialog Komisi C DPRD Kota Malang foto bersama warga terdampak di Balai Desa Jedong Wagir.(Djoko W)
Rabu, 22 Januari 2025
Malangpariwara.com – Menindaklanjuti keluhan dari sejumlah warga yang merasa terdampak keberadaan TPA Supit urang, Rabu pagi (22/01/25) Komisi C DPRD Kota Malang Melakukan pertemuan dengan warga terdampak di Balaidesa Jedong Kecamatan Wagir Kabupaten Malang.
Rombongan Wakil Rakyat dari Kota Malang ini disambut Kepada Desa beserta perangkat dan perwakilan tokoh masyarakat terdampak .
Mereka hadir ke Desa Jedong untuk belanja masalah terkait Dampak keberadaan TPA Supit Urang.
Dalam dialog tersebut, menurut Ketua Komisi C Anas Muttaqin, ada beberapa keluhan serius yang disampaikan warga.
“Yaitu persoalan pencemaran air, kemudian pencemaran udara, termasuk pelayanan kesehatan. Warga Desa Jedong dan desa Pandanlandung menjadi kawasan yang terdampak dari TPA Supit Urang yang ada di Kota Malang,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, Rabu (22/1/2025).
Melalui belanja masalah tersebut, pihaknya ingin memastikan bagaimana pengelolaan sampah di TPA Supit Urang. Tak hanya sekadar meninjau saja, namun juga untuk mengklarifikasi atas dampak limbah TPA Supit Urang yang masih dikeluhkan warga di dua desa Kecamatan Wagir.
Kepala desa Jedong, Tekat wahyudi usai melakukan dialog bersama komisi C menyampaikan kepada Malangpariwara bahwa pertemuan ini menindaklanjuti surat dari komisi C DPRD Kota Malang bermaksud ke desa Jedong untuk memperoleh informasi terkait dampak TPA Supit Urang bagi dua wilayah Jedong dan Pandan Landung.
“Jadi kita sampaikan ini sudah sangat lama, jadi warga kepingin memperoleh ganti rugi air bersih untuk hidup sehari hari. Kita hanya di janji janjikan saja. Dulu, sudah pernah di fasilitasi DPRD yang bahkan sampai ketemu Pj Walikota Wahyu Hidayat. Namun tidak ada follow up, sampai sekarang masih belum ada perkembangan,” ungkap Kepala Desa Tekat Wahyudi kepada Malangpariwara.
Tekat Wahyudi tak menampik ketika disebut bahwa warga terdampak telah memperoleh kompensasi dari Pemerintah kota Malang diantaranya digratiskan untuk warga desa jedong buang sampah di TPS Supit Urang. Yang kedua warga terdampak di fasilitasi untuk kesehatan khusus di puskesmas Mulyorejo Kecamatan Sukun dilayani gratis.
“Tuntutan dari warga saat ini, warga bisa dapat kebutuhan air bersih dengan harga terjangkau. yang kita tuntut pengadaan sumur bor artesis. Selain itu kebutuhan akan ambulans. Bisa di cek hampir 50 % yang berobat di puskesmas Mulyorejo adalah warga terdampak Jedong dan Pandanlandung. Artinya dampak bagi kesehatan TPA Supit Urang ini sangat luar biasa. Selain airnya tercemar resapan limbah sampah juga adanya pencemaran udara akibat bau busuk sampah. Kami juga perlu ambulan,” sebut Kepala Desa Jedong.

Target di realisasikan belum ada kejelasan, jadi harapannya segera ada kejelasan sebelum warga melakukan demo pemberontakan. Karena warga juga ingin hidup layak.
Baca juga : Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Pemerintah Kota Malang Segera Selesaikan Keluhan Warga Terdampak Pencemaran TPA Supit Urang
Wakil Ketua Komisi C, Dito Arief,
mengatakan terkait permasalahan TPA Supit Urang yang disampaikan ke DPRD Kota Malang. Bahkan ada keinginan dari warga sekitar untuk menutup dan memblokade jalan untuk melakukan aksi. Karena dalam satu tahun proses mereka cari solusi belum ada respon yang kongkrit dari pemerintah Kota Malang.
“Artinya kami coba turun langsung, kita mendengarkan masalah yang ada. Kemarin pak menteri PU datang kesini dengan respon yang positif terkait keberadaan TPS Supit Urang yang banyak prestasi dan merupakan TPA yang terbaik. Artinya kita juga ingin melihat sisi yang lain. Jangan sampai yang positif ini ada sisi lain yang merugikan khususnya warga sekitar terlebih warga bukan Kota Malang yaitu warga Kabupaten Malang. Warga Kota Malang sendiri bicara air bersih bergantung terhadap tetangganya yaitu kabupaten Malang maupun Kota Batu. Jangan sampai kita sudah dibantu tetangganya terkait air bersih, namun kita memberikan dampak negatif terhadap kebutuhan air bersih tetangga kita sendiri. Ironi seperti itu yang ingin kami selesaikan. Dampak negatif yang harus kita minimalisir. Bagaimana pun permasalahan sampah akan berdampak pada lingkungan sekitar. Nah itu yang kami minimalisir dan kita atasi,” tegas Dito.
Arief Wahyudi Aleg Dapil Klojen juga mengaku prihatin akan dampak yang terjadi. Dirinya juga mengaku penyumbang dampak karena buang sampah di Supit Urang.
Arief juga berjanji akan segera mengagendakan untuk pertemuan antar daerah.
“Saya kira segera mungkin karena ini juga ada fit back dari teman-teman Kabupaten Malang supaya kita bisa segera melakukan rapat koordinasi antara DPRD Kabupaten Malang dan Kota Malang dan Pemkab Malang serta Pemkot Malang termasuk pihak terkait yaitu PDAM dan dinas terkait,” tandasnya.(Djoko W) (adv)