7 Februari 2025

Komisi C Dorong Pemkot Malang Selesaikan Keluhan Warga Terdampak Pencemaran TPA Supit Urang

c1_20250123_06064923

Usai belanja masalah warga terdampak, Komisi C DPRD Kota Malang lanjung tinjau Pengelolaan TPA Supit Urang.(Djoko W)

Rabu, 22 Januari 2025

Malangpariwara.com – Belanja Masalah dari Warga terdampak keberadaan TPA Supit Urang, Komisi C DPRD Kota Malang langsung meninjau lokasi baik pengolahan sampah, pemilahan sampah, pembuatan Briket dan komposer serta penampungan limbah cair sampah. Rabu (22/01/25).

Ditemui saat melihat lokasi penumpukan sampah di TPA, Ketua Komisi C di dampingi anggota dan Jajaran Pimpinan TPA DLH mengatakan bahwa hari ini mereka bekerja bukan kunjungan kerja.

“Hari ini kita melakukan peninjauan ke dua titik lokasi terkait dengan kawasan TPA Supit Urang. Pertama, kita berdialog, berdiskusi dengan kawasan desa terdampak di sekitar Supit Urang, yaitu desa Jedong. Tadi kita ketemu kepala desa, ketemu perangkat desa, mereka menyampaikan beberapa keluhan, banyak keluhan yang selama ini menjadi masalah di desa mereka, yaitu persoalan pencemaran air, terus kemudian pencemaran udara, termasuk pelayanan kesehatan.
Yang desa Jedong dan desa sekitarnya ini menjadi kawasan yang terdampak dari TPA Supit Urang yang ada di kota Malang,” terang Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin.

Politisi F PKB ini mengaku Komisi C ingin mencari benang merah, artinya Dewan ingin ada solusi dari permasalahan-permasalahan itu.

“Makanya kita kemudian melanjutkan meninjau ke lokasi TPA Supit Urang. Kita ingin melihat secara langsung bagaimana proses pengolahan sampah itu dilakukan,
termasuk cara pemerintah kota menangani dampak-dampak dari sampah yang ada di TPA Supit Urang ini,” terangnya.

Komi C saat mengunjungi langsung tempat pengolahan sampah, pemilahan dan penampungan limbah cair di TPA Supit Urang.(Djoko W)

Lanjut Anas, TPA Supit Urang ini kan salah satu TPA yang menjadi percontohan nasional.
Makanya jangan sampai kita hanya melihat dari satu sisi, dari sisi keberhasilan, teknologi, modernisasi, dan lain sebagainya.
Tapi kita juga harus melihat secara utuh bagaimana TPA Supit urang ini berjalan.
Terkait dengan dampak-dampak yang ternyata di kawasan sekitar, di desa-desa yang kebetulan desa sebelah yang tidak terkait dengan kota Malang ini justru menjadi desa yang terdampak dari kawasan Supit Urang.

“Makanya ini persoalan serius, persoalan lingkungan yang saya kira kita perlu duduk bersama antara dua pemerintah daerah ini.
Di antara kabupaten dan kota, karena ya bagaimanapun juga kita satu kawasan yang terintegrasi ya Malang.
Jangan sampai hanya karena batas wilayah kita menutup mata dengan persoalan-persoalan yang terjadi di kawasan sekitar Supit Urang,” imbuhnya.

Dari hasil duduk bersama
tadi Komisi C merekomendasikan salah satunya adalah dengan adanya rakor.

“Kita ingin mempertemukan antara dua stakeholder ini, pemerintah kota, pemerintah kabupaten, termasuk masyarakatnya.

Makanya hari ini kita ingin mengawal proses itu, kita ingin memastikan bahwa persoalan-persoalan itu tertangani dengan baik.
Jadi ada komunikasi antara dua pemerintah daerah, termasuk solusi-solusi terkait dengan permasalahan itu.

Kepala DLH, Noer Rahman saat menjawab pertanyaan wartawan.(Djoko W)

Kepala DLH, Noer Rahman menyampaikan terkait monitoring atau pengawasan terkait beberapa persoalan kawasan terdampak TPA Supit Urang.

“Ada beberapa masalah yang dulunya memang ada masalah lebih ke arah akselerasi. Gedung gedung dan wilayah sekitarnya yang berbatasan langsung dengan Supit Urang, dan kita sedang mencari solusi cepat bagaimana upaya upaya pengentasan masalah terjadi terkait sarana prasarana air bersih, pelayanan sarana fasilitas kesehatan,” Kata Rahman.

Kalau tempat bermukim sampah, seperti yang kita ketahui TPA ini merupakan tempat pemrosesan akhir terkait masalah semua sampah di Kota Malang.

“Kami dari DLH sudah melakukan kerjasama membuat suatu formulasi khusus untuk pengurangan bau sampah. Saya tidak bisa bilang ini akan hilang, karena masalah sampah itu identik dengan bau dan beberapa persoalan lain. Upaya untuk meminimalisasi terkait dengan bau dimana selalu menjadikan salah satu polemik. Karena ini merupakan suatu tempat yang menjadi sumber dimana sampah itu bau. Itu sebenarnya melalui limbah sampahnya saja. Sedangkan sampahnya saya tidak tahu. Tapi limbah sampah air itu yang sekarang lagi kita carikan formulasinya,” tandas Rahman.

DLH saat ini bekerjasama dengan indolakto untuk menciptakan bakteri yang selalu kita siram siramkan terus di sampah. Berharap akan mengurangi bau dan pencemaran udara.( Djoko W)(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *