23 Maret 2025

Dewan Kota Malang Minta Dinas PUPRKP Segera Melakukan Perbaikan Drainase yang Amblas Meminta Korban Jiwa Penjaga Madura Mart

c1_20250220_19350965

Dua orang Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi bersama dengan Sony Rudiwianto, Pagi tadi, Kamis, (20/02/25) meninjau Toko Madura mart yang kemarin lantainya ambrol dan menelan korban jiwa..(Djoko W)

Kamis, 20 Februari 2025

Malangpariwara.com – Dua orang Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi bersama dengan Sony Rudiwianto, Pagi tadi, Kamis, (20/02/25) meninjau Toko Madura mart yang kemarin lantainya ambrol dan menelan korban jiwa.

Kehadiran kedua anggota Dewan ini disambut dua staf Kelurahan Sukun dan Ketua RW 5 Kelurahan Sukun, serta beberapa warga sekitar yang memahami kondisi saluran air maupun saat musibah terjadi.

Arief Wahyudi mengaku begitu mendengan ada musibah yang dialami pelaku UMKM dirinya langsung menghubungi Dinas terkait Pemkot Malang.

“Saya sudah komunikasi dengan Kepala Dinas PUPRKP agar segera melakukan langkah langkah perbaikan atas saluran air yang ambles tersebut.
Memang bangunan yang amblas tersebut saya pastikan melanggar aturan karena didirikan tepat diatas gorong gorong yang dialiri air cukup besar karena berasal dari beberapa wilayah disekitar .
Namun demikian sudah menjadi kewajiban Pemerintah dalam penanggulangan bencana tersebut,” tegas Arief Wahyudi.

Karena sifatnya bencana dan mendesak maka anggaran yang disediakan melalui belanja tidak terduga bisa dimanfaatkan.
Kalau tidak segera ditangani dapat dipastikan amblasnya saluran air tersebut akan merembet ke saluran baik yang ada diatas maupun dibawahnya.

“Dari pantauan kami sebelah selatan saluran yang amblas tersebut juga berongga cukup besar, sedangkan di sebelah utara bangunan tersebut juga terdapat 5 bangunan serupa yang dibangun persis diatas saluran air,” ungkap anggota legislatif dari Fraksi PKB yang dibenarkan Sony Rudiwianto dari PDIP.

” Saya berharap Pemerintah Daerah segera melakukan komunikasi dengan pemilik bangunan lain yang berada diatas saluran air dalam rangka penertiban bangunan, tidak terkecuali dengan pemilik restaurant mi yang cukup besar yang juga memanfaatkan di atas saluran tersebut sebagai akses masuk ke restaurant,” Tandas Arief Wahyudi.(Djoko W)