Pemkot Malang Akan Rumuskan Regulasi Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Selama Ramadhan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso(istimewa)
Jum’at, 21 Februari 2025
Malangpariwara.com – Guna menciptakan suasana kondusif di seluruh wilayah kota saat bulan Ramadhan, Hiburan malam dan panti pijat di Kota Malang wajib tutup.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyatakan, aturan tersebut masih dalam tahap perumusan.
Regulasi ini tak hanya mengatur operasional tempat hiburan malam dan panti pijat, tetapi juga mencakup aturan untuk pasar takjil dan kegiatan lainnya. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Malang selama bulan suci.
Regulasi ini akan segera diterbitkan, agar dapat diterapkan sebelum Ramadan dimulai. Pemkot Malang berharap, kebijakan ini dapat menciptakan suasana kondusif di seluruh wilayah kota.
“Surat Edaran sedang kami susun dan akan segera dikeluarkan. Kami ingin memastikan bahwa Kota Malang tetap aman dan nyaman selama Ramadan,” tegas Erik. Kamis (20/02/25).
Dalam kebijakan ini, seluruh tempat hiburan malam, termasuk panti pijat, diwajibkan untuk tutup selama Ramadan. Sementara itu, hotel tetap diizinkan beroperasi karena fungsi utamanya sebagai tempat menginap. Pemkot Malang menekankan, aturan ini disusun berdasarkan klasifikasi usaha yang berlaku.
“Setiap jenis usaha memiliki kategori perizinan yang berbeda. Beberapa hanya memiliki satu izin usaha, sementara yang lain memiliki izin gabungan. Seperti hotel yang juga memiliki restoran atau tempat karaoke,” bebernya.
Selain penutupan tempat hiburan malam, Pemkot Malang akan meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas masyarakat. Pemkot Malang akan memastikan semua kegiatan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil demi menciptakan suasana Ramadan yang lebih tertib.
“Kami tidak hanya mengatur operasional hiburan malam, tetapi juga pasar takjil dan kegiatan lainnya. Semua ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan,” tandas Erik.(Djoko W)