Bahas Klasterisasi Kampus, Wamendiktisaintek Tekankan Penguatan Nilai Sivitas Akademika UMM

Malangpariwara.com – Mengulas kebijakan klasterisasi perguruan tinggi, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., mendorong penguatan nilai sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Arahan tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada jajaran UMM di Aula BAU, Sabtu (10/1).

Fauzan menegaskan bahwa kekuatan perguruan tinggi tidak hanya bertumpu pada kebijakan formal, melainkan juga pada kesinambungan nilai lintas generasi. Proses ini menjaga spirit, etos kerja, serta pola aktivitas sivitas akademika agar tetap sejalan dengan cita-cita institusi.

“Proses sambung cerita dan sambung nilai inilah yang menjadi kekuatan fundamental kampus dalam menghadapi perubahan dan persaingan perguruan tinggi,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengulas kebijakan klasterisasi perguruan tinggi yang diterapkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, di mana UMM masuk dalam klaster mandiri.

Ke depan, perguruan tinggi swasta dalam klaster tersebut akan diarahkan menjadi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) unggul mandiri dengan kewenangan lebih luas dalam pengelolaan program studi dan akreditasi.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi serta meningkatkan daya saing PTS yang telah mapan secara tata kelola. “Program khusus untuk PTS klaster mandiri sedang kami desain agar ke depan memiliki kewenangan yang lebih luwes dan berdampak,” jelasnya.

Apresiasi Terhadap Iklim Akademik dan Corporate Culture UMM

Tak hanya itu, Fauzan mengapresiasi iklim akademik dan corporate culture UMM yang dinilainya kondusif, stabil, dan minim konflik. Menurutnya, budaya kampus yang nyaman dan kolaboratif menjadi pembeda utama dibandingkan banyak perguruan tinggi lain, baik negeri maupun swasta.

Pendekatan tersebut dinilai selaras dengan karakter UMM yang lebih menekankan substansi dan keberlanjutan dibanding pencapaian simbolik semata. Hal ini menjadi kekuatan tersendiri dalam menjaga konsistensi pengelolaan institusi.

Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan bahwa program studi merupakan mesin utama perguruan tinggi. Ketua program studi diposisikan sebagai pemimpin akademik yang bertanggung jawab atas keberlanjutan keilmuan, relevansi, serta dampak keilmuan bagi masyarakat.

Ia juga mendorong perubahan cara pandang kampus, dari sekadar tempat transfer ilmu menjadi institusi pemberi solusi. Dorongan ini sejalan dengan agenda pendidikan tinggi berdampak yang tengah digencarkan pemerintah.

Sementara itu, Rektor UMM Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si., menyampaikan bahwa arahan Sekretaris BPH sekaligus Wamendiktisaintek tersebut menjadi penguat langkah strategis UMM. Arahan itu dinilai penting dalam menjaga konsistensi nilai, budaya kerja, dan mutu tata kelola kampus.

Ia menegaskan komitmen UMM untuk terus beradaptasi dengan kebijakan nasional tanpa meninggalkan karakter dan identitas institusi. “UMM akan terus menjaga budaya kampus yang sehat, inklusif, dan produktif, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai institusi yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. Arahan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus bergerak maju dengan pijakan nilai yang kuat,” pungkasnya. (Djoko W)