Malangpariwara.com – SD Almaarif 2 Singosari, Kabupaten Malang, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan berpihak pada hak-hak anak melalui Bimbingan Teknis (Bimtek), Deklarasi, serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kegiatan yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Badan Asosiasi Berperspektif Hak Anak tersebut menjadi langkah nyata sekolah dalam membangun budaya pendidikan yang lebih humanis.
Bimtek menghadirkan narasumber Bekti Prastyani yang memberikan penguatan mengenai konsep Sekolah Ramah Anak kepada para pendidik.
Kepala SD Almaarif 2 Singosari, Luluk Ernawati, mengatakan Sekolah Ramah Anak bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi atau kegiatan seremonial, melainkan sebuah transformasi budaya dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Tujuan Sekolah Ramah Anak adalah menghadirkan pembelajaran yang benar-benar berpihak kepada anak. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, bersih, sehat, peduli terhadap kebutuhan siswa, sekaligus mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak, serta memberikan perlindungan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh kebijakan sekolah, mulai dari proses pembelajaran, pengawasan hingga pelayanan pendidikan, harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Dengan demikian, peserta didik dapat belajar tanpa rasa takut, tekanan, maupun diskriminasi.
Bimtek tersebut diikuti para guru dari seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari, mulai TK Islam Almaarif 01, TK Islam Almaarif 02, SD Islam Almaarif 02, hingga SMK Plus Almaarif.
Meski melibatkan seluruh unit pendidikan, SD Almaarif 2 menjadi penggagas kegiatan sebagai bentuk komitmen dalam mengimplementasikan Sekolah Ramah Anak.
“Kami menginisiasi kegiatan ini kemudian mengajak unit pendidikan lainnya bergabung. Pelaksanaannya membutuhkan dukungan berbagai pihak karena menghadirkan pemateri yang memberikan penguatan secara menyeluruh terkait Sekolah Ramah Anak,” kata Luluk.
Ia menjelaskan, melalui bimtek tersebut para guru didorong mengubah paradigma pembelajaran dari pendekatan yang cenderung otoriter menjadi lebih humanis, partisipatif, dan menyenangkan.
Menurut Luluk, anggapan bahwa guru berhasil ketika mampu membuat kelas tenang dengan siswa hanya duduk diam kini sudah tidak lagi relevan.
Anak-anak membutuhkan ruang untuk bergerak, bereksplorasi, berpartisipasi, serta mengembangkan keterampilan psikomotorik melalui proses belajar yang aktif dan menyenangkan.
Selain itu, guru juga didorong membangun komunikasi positif dengan peserta didik.
Pendekatan yang digunakan tidak lagi bertumpu pada larangan maupun tekanan, melainkan membimbing anak memahami alasan di balik setiap aturan sehingga kedisiplinan tumbuh dari kesadaran.
Ia juga mengingatkan agar hukuman tidak lagi menjadi solusi utama ketika menghadapi pelanggaran siswa.
Penyelesaian masalah harus dilakukan melalui pendekatan edukatif yang tetap menghormati hak, martabat, dan kenyamanan peserta didik.
“Guru tidak boleh serta-merta memberikan hukuman yang mengganggu hak dan kenyamanan siswa. Yang dibangun adalah kesadaran anak agar mereka memahami, kemudian sadar, dan akhirnya disiplin dengan sendirinya,” tegasnya.
Selama pelaksanaan bimtek, para peserta terlihat aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan kepada narasumber.
Antusiasme tersebut menunjukkan semangat para guru untuk menerapkan prinsip-prinsip Sekolah Ramah Anak dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.
Melalui deklarasi dan penandatanganan MoU ini, Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari berharap terbangun komitmen bersama antara sekolah, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan membahagiakan bagi setiap anak.
“Harapan kami, setelah kegiatan ini seluruh guru mampu mengimplementasikan Sekolah Ramah Anak secara konsisten. Menciptakan sekolah yang benar-benar ramah anak memang menjadi pekerjaan rumah bersama, tetapi dengan komitmen semua pihak, saya yakin hal itu bisa diwujudkan,” pungkas Luluk.
Melalui deklarasi tersebut, SD Almaarif 2 Singosari menegaskan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang memberikan rasa aman, perlindungan, penghargaan, serta kesempatan seluas-luasnya bagi setiap anak untuk tumbuh, berkarya, dan meraih cita-citanya.(Djoko W)







