Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan Perkuat Komitmen JKN, Status UHC Prioritas Utama Dipertahankan hingga 2030

MALANGPARIWARA.COM – Pemerintah Kota Malang kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (RK) bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kesepakatan yang berlaku hingga tahun 2030 tersebut menjadi landasan penguatan sinergi dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan sekaligus mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Utama yang telah diraih Kota Malang.

Penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah berjalan sejak 2 Agustus 2021.

Melalui perpanjangan tersebut, Pemerintah Kota Malang dan BPJS Kesehatan sepakat memperluas penguatan penyelenggaraan JKN, meningkatkan cakupan kepesertaan aktif, memperbaiki kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan layanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar perpanjangan administrasi, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, melalui kolaborasi yang terus terjalin dengan baik, kita dapat menjaga komitmen untuk memberikan kepastian dan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Malang. Ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah agar masyarakat memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan yang semakin baik,” ujar Wahyu.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan status UHC Prioritas Utama harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan BPJS Kesehatan.

Predikat tersebut menjadi indikator bahwa sebagian besar masyarakat telah terlindungi dalam Program JKN dengan tingkat kepesertaan dan keaktifan yang tinggi.

“Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat. Status UHC Prioritas Utama harus terus dipertahankan karena berhubungan langsung dengan kemudahan masyarakat memperoleh layanan kesehatan,” katanya.

Komitmen tersebut juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Malang meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk RSUD Kota Malang yang pada saat bersamaan tengah menjalani proses wawancara akreditasi sebagai bagian dari peningkatan standar pelayanan rumah sakit.

Walikota Malang bersama Kepala BPJS Kesehatan kantor cabang Kota Malang usai menandatangani nota kesepahaman komitmen bersama.(Ist)

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Hernina Agustin, menjelaskan bahwa nota kesepakatan sebelumnya telah berakhir pada 2 Agustus 2026 sehingga diperlukan pembaruan kerja sama untuk periode 2026–2030.

Ia mengungkapkan, capaian Program JKN di Kota Malang menunjukkan hasil yang sangat positif.

Cakupan kepesertaan bahkan telah mencapai 105 persen, sementara tingkat keaktifan peserta berada di atas 95 persen.

Selain itu, kontribusi Pemerintah Kota Malang dalam pembiayaan JKN telah melampaui 40 persen, sehingga seluruh indikator UHC Prioritas Utama berhasil dipenuhi.

“Terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Malang terhadap keberlangsungan Program JKN. Dengan cakupan kepesertaan yang telah melampaui 100 persen, tingkat keaktifan di atas 95 persen, serta kontribusi pemerintah daerah yang melebihi 40 persen, Kota Malang mampu mempertahankan status UHC Prioritas Utama,” jelas Hernina.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) saat ini juga terus melakukan pemadanan data kependudukan agar data kepesertaan JKN semakin akurat.

Di sisi lain, koordinasi dengan Dinas Kesehatan dilakukan melalui segmentasi kepesertaan sehingga bantuan iuran pemerintah dapat diberikan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Melalui nota kesepakatan yang berlaku hingga 2030 tersebut, Pemerintah Kota Malang dan BPJS Kesehatan berharap sinergi lintas sektor semakin kuat dalam menjaga keberlanjutan Program JKN.

Tidak hanya mempertahankan capaian UHC Prioritas Utama, kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang mudah diakses, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Malang.(Djoko W)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *