MALANGPARIWARA.COM – Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang bukan akhir dari perjalanan reformasi birokrasi. Justru sebaliknya, penghargaan tersebut menjadi beban pembuktian baru bahwa predikat bersih dan melayani harus terlihat dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Ir. Dahliana Lusi Ratnasari, M.M., menyebut WBBM sebagai momentum untuk memperkuat komitmen, bukan alasan untuk berpuas diri.
“Yang jelas, WBBM bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi menjadi awal untuk terus berkomitmen dalam peningkatan pelayanan publik dan menjaga integritas,” tegas Lusi.
Pernyataan itu menegaskan satu hal penting: keberhasilan reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada seremoni penghargaan. Predikat WBBM harus diuji dalam praktik sehari-hari, terutama ketika masyarakat berhadapan langsung dengan sistem dan aparatur pelayanan.
Di titik inilah tantangan Dispendukcapil menjadi lebih berat
Setelah memperoleh predikat WBBM, ekspektasi publik otomatis meningkat. Masyarakat tidak hanya menuntut pelayanan yang cepat, tetapi juga kepastian prosedur, keterbukaan informasi, kemudahan akses, serta pelayanan yang bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai integritas birokrasi.
Dengan kata lain, WBBM bukan sekadar label. Ia adalah janji pelayanan yang harus dibayar dengan konsistensi.
Lusi menyadari bahwa inovasi menjadi salah satu kunci untuk menjaga kualitas pelayanan. Namun, ia mengingatkan agar inovasi tidak berhenti pada penciptaan program yang terlihat modern tetapi minim manfaat bagi warga.
“Inovasi harus terasa memberikan perubahan dan berdampak nyata dalam peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi relevan karena pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Dokumen kependudukan dibutuhkan warga untuk mengakses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pekerjaan, perbankan hingga berbagai layanan pemerintahan lainnya.
Karena itu, ketika proses pelayanan masih dirasakan rumit, lambat atau tidak memberikan kepastian, maka inovasi belum sepenuhnya menjawab persoalan.
Sebaliknya, ketika inovasi mampu memangkas tahapan, mempercepat proses, memberikan kepastian dan memudahkan warga, di situlah reformasi birokrasi memiliki makna konkret.
WBBM dan Tantangan Menjaga Integritas
Apresiasi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat terhadap capaian Dispendukcapil menjadi dorongan sekaligus tantangan bagi jajaran organisasi.
Penghargaan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan tata kelola dan pelayanan yang dilakukan Dispendukcapil mendapatkan pengakuan. Namun, capaian itu juga membawa konsekuensi: standar yang sudah dibangun harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
Sebab, tantangan terbesar setelah mendapatkan penghargaan bukan lagi bagaimana meraih predikat, melainkan bagaimana mencegah kualitas pelayanan turun setelah predikat berada di tangan.
Di sinilah integritas aparatur menjadi faktor penting. Sistem pelayanan yang baik harus ditopang budaya kerja yang konsisten.
Digitalisasi dan inovasi juga harus berjalan beriringan dengan transparansi serta pengawasan.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan birokrasi sesungguhnya sederhana. Mereka ingin urusan selesai tanpa berbelit, informasi jelas, prosedur transparan dan tidak ada perlakuan berbeda.
WBBM akan benar-benar bermakna apabila masyarakat merasakan perubahan tersebut, bukan hanya melihat predikatnya.
Dispendukcapil Kota Malang kini memiliki pekerjaan lanjutan untuk memastikan penghargaan itu tidak menjadi garis finis.
WBBM harus diterjemahkan menjadi standar baru dalam bekerja: semakin bersih tata kelolanya, semakin mudah pelayanannya, dan semakin nyata manfaatnya bagi masyarakat.
Sebab pada akhirnya, birokrasi tidak dinilai dari berapa banyak penghargaan yang dipajang, tetapi dari seberapa besar kepercayaan publik yang berhasil dijaga.(Djoko W )






