Malangpariwara.com – Persoalan data desil bantuan sosial, penguatan ekonomi kerakyatan hingga pola pengelolaan anggaran daerah menjadi sorotan Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, SH, dalam rangkaian kegiatan reses masa sidang DPRD periode 2024-2029.
Arief menegaskan, delapan anggota DPRD dari Fraksi PKB harus mampu menjadi ujung tombak perjuangan kepentingan masyarakat, bukan sekadar menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
Penegasan tersebut disampaikan pada sesi ketiga sekaligus hari terakhir reses di Kantor DPC PKB Kota Malang, Jalan Ketapang Nomor 2, Rabu (4/11/2026). Pertemuan kali ini menyasar jajaran pengurus dan simpatisan PKB dari Kecamatan Klojen.
Di hadapan peserta, Arief meminta seluruh kader di tingkat bawah aktif melakukan advokasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, aspirasi warga harus dihimpun dan diperjuangkan melalui jalur politik maupun kelembagaan DPRD.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah ketidakakuratan data desil yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan sosial.
Politikus yang akrap disapa AW ini menyebut, persoalan tersebut bukan sekadar keluhan masyarakat, tetapi juga diakui kader di tingkat bawah yang berhadapan langsung dengan kondisi warga.
“Delapan anggota dewan PKB semuanya harus mampu melakukan perjuangan untuk kepentingan masyarakat. Harapan kami, kader yang ada di bawah melakukan advokasi atas kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Termasuk masalah desil, mereka juga menyampaikan bahwa memang ada persoalan di tingkatan bawah,” ungkap AW.
Ia memastikan persoalan tersebut akan dibawa ke tingkat kebijakan daerah. Bahkan, dalam agenda rapat paripurna DPRD Kota Malang hari ini Kamis (5/11/2026), pihaknya berencana menyuarakan persoalan desil secara tegas agar mendapatkan perhatian pemerintah daerah.
Bagi Arief, persoalan data desil tidak boleh berhenti pada pendataan administratif. Ketika data yang digunakan tidak sesuai kondisi riil masyarakat, dampaknya bisa berujung pada ketidaktepatan sasaran program bantuan dan pelayanan sosial.
Ekonomi Kerakyatan Harus Naik Kelas
Selain persoalan bantuan sosial, Arief menempatkan penguatan ekonomi kerakyatan sebagai agenda penting perjuangan politik PKB di Kota Malang.
Ia menilai potensi ekonomi masyarakat di tingkat bawah perlu mendapat pendampingan dan pemberdayaan agar pelaku usaha kecil mampu berkembang dan naik kelas. Upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah kota, tetapi membutuhkan dukungan lintas tingkatan pemerintahan.
Arief menyebut dukungan DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPR RI menjadi peluang untuk memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Klojen.
“Dari bawah juga ramai persoalan ekonomi kerakyatan. Mereka akan kita berdayakan supaya bisa naik kelas ke depannya. DPRD Provinsi siap mendukung, DPR RI juga siap mendukung,” ujarnya.
Menurutnya, kekuatan kader dan jaringan politik harus diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, keberadaan PKB tidak hanya terasa ketika momentum pemilu, tetapi juga melalui kerja advokasi dan pemberdayaan yang berkelanjutan.
Kritik Pola Menutup Defisit APBD dengan SILPA
Sorotan Arief juga menyentuh persoalan tata kelola keuangan daerah, terutama kebiasaan Pemerintah Kota Malang menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk menutup defisit dalam perencanaan APBD.
Ia menilai pola tersebut perlu dievaluasi. Sebab, apabila SILPA sejak awal sudah diperhitungkan sebagai sumber penutup defisit, fungsi SILPA sebagai sisa anggaran hasil efisiensi pelaksanaan belanja menjadi tidak optimal.
Menurut Arief, SILPA semestinya muncul dari efisiensi belanja dan pelaksanaan anggaran, bukan sengaja diposisikan sebagai sumber pembiayaan rutin untuk menutup kekurangan pendapatan daerah.
“Yang harus diubah sebetulnya adalah SILPA ini jangan direncanakan. Kalau memang defisit, harus dicarikan pemasukan lain. Jangan selalu mengandalkan SILPA,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Arief mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang sudah ada.
Ia menekankan, peningkatan pendapatan tidak harus selalu dilakukan dengan menciptakan objek pajak baru yang berpotensi menambah beban masyarakat.
Pemerintah justru perlu memperbaiki pendataan, pengawasan, dan optimalisasi penerimaan dari objek pajak yang selama ini sudah tersedia.
“Intensifikasi pajak yang sudah ada, tidak perlu menambah objek pajak baru. Tetapi apa yang sudah ada itu diintensifkan. Saya kira akan menambah APBD dari PAD luar biasa besar,” paparnya.
Pandangan tersebut menempatkan optimalisasi PAD sebagai salah satu pekerjaan penting pemerintah daerah. Potensi penerimaan yang belum tergarap maksimal perlu dibenahi agar ruang fiskal Kota Malang semakin kuat dan tidak terus bergantung pada SILPA.
Reses Harus Menjadi Jalur Advokasi Masyarakat
Rangkaian reses tersebut juga menegaskan pentingnya peran struktur partai dalam menjembatani persoalan masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
Arief berharap pengurus dan simpatisan PKB tidak hanya menjadi penyampai aspirasi, tetapi turut aktif mengawal persoalan hingga mendapatkan penyelesaian.
Mulai dari ketepatan data penerima bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, hingga pembenahan pengelolaan APBD merupakan persoalan yang membutuhkan pengawalan berkelanjutan.
Bagi Arief, ukuran perjuangan politik bukan semata-mata jumlah kursi yang diperoleh, melainkan sejauh mana keberadaan wakil rakyat mampu memberikan perubahan bagi masyarakat.(Djoko W)






