Bayu Rekso Aji Soroti Dugaan Pungutan Pemakaman, Minta Tarif Resmi Diperjelas

Berita2 views

Malangpariwara.com – Keluhan warga terkait biaya pemakaman umum menjadi salah satu aspirasi yang disoroti anggota DPRD Kota Malang,

Bayu Rekso Aji, dalam kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Klojen, 2 November 2026.

Warga mengadukan adanya penarikan biaya pemakaman hingga iuran tahunan yang dinilai memberatkan. Bahkan, muncul dugaan pungutan di luar ketentuan yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Bayu menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Apalagi, terdapat aduan keluarga kurang mampu yang masih diminta membayar biaya pemakaman dalam jumlah cukup besar. Sementara itu, kejelasan dasar hukum dan peruntukan uang yang dipungut turut dipertanyakan.

“Warga yang sedang berduka seharusnya mendapatkan kemudahan, bukan justru dibebani pungutan yang tidak jelas dasar hukum dan peruntukannya. Pemerintah Kota harus hadir memberikan perlindungan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu,” tegas Bayu.

Karena itu, ia meminta Pemkot Malang mengevaluasi tata kelola pemakaman umum, termasuk memastikan standar tarif resmi dan mekanisme pemungutan yang transparan.

Pengawasan juga perlu diperkuat untuk mencegah penarikan biaya di luar ketentuan. Dengan demikian, masyarakat memiliki kepastian mengenai biaya pelayanan pemakaman sekaligus mengetahui ke mana uang yang dibayarkan disalurkan.

Bayu mengakui, berbagai persoalan lain juga disampaikan warga selama kegiatan reses. Namun, persoalan pungutan pemakaman menjadi salah satu aspirasi yang mendesak untuk segera ditangani.

“Jangan sampai persoalan yang menyangkut warga dalam kondisi berduka ini dibiarkan berlarut-larut. Kami berharap Pemkot segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah nyata,” pungkasnya.( Djoko W)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *