Malangpariwara.com – Maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) dan penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian warga dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, di Daerah Pemilihan (Dapil) Klojen.
Masyarakat meminta pemerintah daerah lebih serius menangani persoalan sosial yang dinilai mengancam masa depan generasi muda.
Dalam reses yang berlangsung pada 2–4 November 2026 di tiga lokasi tersebut, sekitar 500 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan tokoh lingkungan menyampaikan aspirasi.
Selain persoalan pelayanan publik dan infrastruktur, kekhawatiran terhadap degradasi moral serta perilaku berisiko di kalangan anak muda menjadi salah satu isu yang mengemuka.
Bayu mengatakan, warga menyoroti maraknya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman beralkohol, hingga fenomena LGBT. Berbagai persoalan tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama dan ditangani melalui pendekatan edukasi, penguatan keluarga, pembinaan generasi muda, serta pengawasan yang melibatkan berbagai pihak.
Terkait peredaran minuman beralkohol, Bayu secara tegas mendukung usulan moratorium penerbitan izin baru tempat penjualan minol di Kota Malang. Ia menilai, pemerintah perlu mengevaluasi keberadaan tempat usaha yang sudah beroperasi dengan mempertimbangkan dampak sosial di lingkungan masyarakat.
“Saya sangat mendukung moratorium izin baru tempat penjualan minol. Kita perlu mengevaluasi jumlah dan lokasi tempat usaha yang sudah ada. Jangan hanya melihat sisi ekonomi dan PAD, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak sosialnya. Jangan sampai generasi muda dan lingkungan masyarakat menjadi korban,” tegasnya.
Menurut Bayu, persoalan tersebut tidak cukup disikapi melalui penindakan semata. Pemerintah Kota Malang juga perlu memperkuat langkah pencegahan agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun perilaku berisiko lainnya.
Di luar persoalan sosial, warga juga menyampaikan sejumlah keluhan terkait pelayanan publik. Di antaranya ketidaksesuaian data desil yang berdampak pada akses bantuan sosial, penguatan UMKM, pelayanan BPJS, hingga penataan kabel udara yang semrawut dan mengganggu estetika serta keselamatan lingkungan.
Seluruh aspirasi tersebut akan dihimpun dan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Bayu menegaskan, reses bukan sekadar agenda formal untuk menampung keluhan masyarakat. Forum tersebut menjadi sarana menyampaikan persoalan riil warga agar masuk dalam pembahasan dan perencanaan kebijakan pemerintah daerah.
“Pembangunan kota tidak cukup hanya mengejar kemajuan fisik dan ekonomi. Kualitas kehidupan sosial, ketahanan keluarga, dan masa depan generasi muda juga harus menjadi prioritas. Aspirasi masyarakat ini harus ditindaklanjuti dengan kebijakan dan program yang nyata,” pungkasnya.(Djoko W)






