Malangpariwara.com – Petahana Nugraha kembali dipercaya memimpin RT 07 RW 02 Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dalam pemilihan Ketua RT yang berlangsung Minggu (8/11/2026), Nugraha unggul telak dengan memperoleh 41 suara dari total 49 warga yang menggunakan hak pilihnya.
Pemilihan tersebut diikuti tiga calon, yakni Nugraha nomor urut 1, Ari Mustofa nomor urut 2, dan Jatmiko nomor urut 3. Dari 67 kepala keluarga (KK) yang memiliki hak suara, sebanyak 49 KK hadir dan memberikan suara.
Berdasarkan hasil penghitungan, Ari Mustofa memperoleh enam suara, sedangkan Jatmiko mendapatkan dua suara. Dengan hasil tersebut, Nugraha kembali mendapat mandat mayoritas warga untuk melanjutkan kepemimpinan di lingkungan RT 07.
Tingkat partisipasi warga mencapai sekitar 73 persen dari total pemilik hak suara. Angka ini menunjukkan antusiasme warga dalam menentukan sosok yang akan memimpin dan mengoordinasikan berbagai kebutuhan lingkungan.

Ketiga calon sebelumnya tampil dengan slogan dan pendekatan kampanye yang berbeda. Nugraha mengusung pesan “Pilih Saya, Warga Sejahtera”, dengan menempatkan kesejahteraan warga sebagai harapan utama kepemimpinannya.
Ari Mustofa menawarkan semangat “RT 7 Seduluran Saklawase”. Melalui slogan tersebut, ia menekankan pentingnya gotong royong, kebersamaan, dan komunikasi yang cair antar warga.
Sementara Jatmiko membawa pesan “Pilih Saya, Warga Sehat Seger Waras”. Ia mengangkat isu kesehatan dan kebugaran sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan sosial masyarakat yang lebih baik.
Perbedaan slogan tersebut memberikan ruang bagi warga untuk mengenal karakter dan pesan masing-masing calon sebelum menentukan pilihan.
Demokrasi Tak Berakhir di Kotak Suara
Terpilihnya kembali Nugraha menjadi awal tanggung jawab baru untuk menjawab kepercayaan warga. Dukungan mayoritas dalam pemungutan suara diharapkan menjadi modal memperkuat kebersamaan dan meningkatkan pelayanan di lingkungan RT.
Di sisi lain, hasil pemilihan juga menjadi pengingat bahwa demokrasi bukan semata-mata tentang kemenangan seorang calon. Lebih penting dari itu adalah bagaimana seluruh warga tetap menjaga kerukunan meskipun sebelumnya memiliki pilihan berbeda.
Pemilihan Ketua RT menjadi bukti bahwa pendidikan demokrasi tidak harus berlangsung di gedung parlemen atau melalui pemilihan kepala daerah. Dari lingkungan terkecil seperti RT, warga belajar menggunakan hak suara, menghargai perbedaan, menerima hasil pemilihan, dan bersama-sama menentukan arah pembangunan lingkungan.
Kini, setelah proses pemilihan selesai, tantangan berikutnya adalah menyatukan kembali seluruh warga. Sebab, membangun lingkungan yang sejahtera, guyub, dan nyaman bukan hanya tugas ketua RT terpilih, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.(Djoko W)







