BI Rilis 7 Pecahan Uang Baru Emisi TE 2022 Masyarakat Bisa Tukar ini Caranya

Foto: Contoh uang bari dan ciri ciri keasliannya (sumber: BI)
Jum’at, 19 Agustus 2022
Malangpariwara.com –
Bank Indonesia Malang hari ini gelar Jumpa Pers untuk merilis 7 Pecahan uang baru Tahun Edar 2022. Karenanya, Bank Indonesia telah menyiapkan Rp1,28 triliun uang pecahan tahun emisi (TE) 2022.
Tujuh pecahan uang baru ini, mulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Untuk memudahkan masyarakat mengenal uang baru itu, Khusus di Kota Malang, BI Malang menurunkan kas keliling di beberapa pasar. Jadwal kas keliling di pasar-pasar tersebut juga sudah diatur.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KKpw BI) Malang, Samsun Hadi, kepada wartawan, Jumat (19/8/22), mengatakan, pecahan kertas TE 2022 memang tidak berbeda dengan pecahan sebelumnya, TE 2016.
Kesamaan itu antara lain mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Kemudian tema kebudayaan Indonesia (tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang TE 2022 dibanding TE 2016, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
“Inovasi ini agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan,” ujarnya.
Selain itu serta lebih sulit dipalsukan sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Samsun menyarankan masyarakat untuk melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling ritel yang disediakan Bank Indonesia. Untuk bank, baru bisa dimulai Senin (22/8/22).
Adapun beberapa pasar yang dilayani kas keliling ritel di Kota Malang antara lain Pasar Sukun (19 dan 29 Agustus), Pasar Oro-oro Dowo (22/8), Pasar Sawojajar (26/8).
“Bisa juga pemesanan penukaran di kas keliling melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di laman https://pintar.bi.go.id,” imbuhnya.(Djoko W)