Kepala DLH Kota Malang: Wujudkan Tuntutan Warga Terdampak TPA Supit Urang Tanggung Jawab Lintas Wilayah

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya saat hearing bersama Komisi C DPRD Kota Malang, Komisi III DPRD Kabupaten Malang, dan DLH Kabupaten Malang serta Kepala Desa terdampak untuk merumuskan merealisasikan tuntutan warga .(Djoko W)
Kamis, 22 Mei 2025
Malangpariwara.com – Menindak lanjuti keluhan tiga wilayah terdampak pencemaran TPA Supit Urang DInas Terkait lintas Wilayah bersama DPRD Kota/ Kabupaten Malang lakukan Diskusi mencari solusi.
Tuntutan dari tiga wilayah terdampak diantaranya, Desa Jedong, Pandanlandung dan Dalisodo yakni penyediaan air bersih ( Sumur artesis ) dan Mobil siaga (Ambulans) telah menjadi pembahasan serius dan mengerucut ada secercah harapan untuk direalisasikan melalui penganggaran dua Pemerintah Daerah.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan, seluruh permintaan sudah diakomodir dan menunggu teknis penganggaran dari pemerintah daerah. Dalam permasalahan ini ia masih perlu koordinasi bagaimana mengelola anggaran untuk lintas wilayah,” katanya Kamis(22/5/25) saat si temui Malangpariwara di kantornya.
“Tergantung bagaimana mekanisme dan tata kelola keuangan di masing-masing daerah sekarang lagi diperjuangkan untuk bisa menyikapii yang menjadi keluhan warga terdampak di sekitaran TPA Supit Urang, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Malang,” ujarnya.
Di Kota Malang, Rahman menyebut penganggaran akan diajukan kembali saat PAK 2025. Tentunya ia masih akan berkoordinasi dengan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat terlebih dahulu karena anggaran itu ditujukan kebanyakan untuk warga Kabupaten Malang, terutama tiga wilayah yang terdampak.
“Ini kan lintas sektor antara kota dengan kabupaten. Umumnya biasanya pengelolaan keuangan yang telah dituangkan di dalam DPA di masing-masing perangkat daerah itu tidak bisa kalau kita di luarnya, jadi di kabupaten sendiri. Nah, ternyata banyak ini solusi-solusi terkait dengan ini semua,” ucapnya.
Karena itu, ia bersyukur adanya perwakilan anggota DPRD antar wilayah Kota Malang ( Komisi C ) dan Kabupaten Malang ( komisi III ) diharapkan bisa membantu memecahkan masalah, terutama terkait regulasi penggunaan anggaran di luar wilayah.
Rahman mengatakan, contoh anggaran untuk pembuatan sumur artesis mencapai Rp750 juta belum lagi pengadaan mobil Siaga Karena itu perlu kerja sama antar semua pihak agar permintaan warga bisa terealisasi.
“Mekanisme terkait hibah antar daerah nanti akan diperjuangkan di dalam permasalahan ini. Dan mudah-mudahan ini bisa menjadi rangka konkret serta solusi yang tepat untuk bisa menyelesaikan persoalan ini,” harapnya.(Djoko W)