Seragam Gratis Disorot DPRD: “Jangan Setengah Hati, Harus Utuh dan Bebas Stigma!”

Malangpariwara.com – Polemik program bantuan seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kota Malang terus menuai perhatian.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Putri Aidillah (ist)

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Putri Aidillah, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dijalankan secara utuh, transparan, dan berkeadilan agar tidak memicu persoalan baru di tengah masyarakat.

Menurut Putri, program seragam gratis pada dasarnya merupakan langkah positif untuk mendukung akses pendidikan, khususnya bagi keluarga prasejahtera. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi kebijakan harus dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif.

“Kriteria penerima bantuan harus disusun secara transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang dinamis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pendekatan berbasis klasifikasi “tidak mampu” yang dinilai berpotensi menimbulkan stigma sosial di kalangan peserta didik.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah mengkaji ulang mekanisme penentuan penerima manfaat agar lebih inklusif dan tidak melabeli siswa.

Selain soal kriteria, Putri menekankan bahwa bantuan seragam harus diberikan secara lengkap. Artinya, tidak hanya berupa kain atau bahan, tetapi juga mencakup biaya penjahitan sehingga tidak justru membebani orang tua siswa.

“Kalau disebut bantuan seragam, maka harus utuh. Jangan setengah-setengah, karena justru bisa menjadi beban tambahan bagi keluarga,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut selaras dengan regulasi yang berlaku, termasuk Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, yang menekankan prinsip pemerataan pendidikan tanpa diskriminasi latar belakang sosial ekonomi.

Ke depan, Putri mengajak Pemerintah Kota Malang membuka ruang dialog yang lebih luas bersama DPRD dan para pemangku kepentingan.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program seragam gratis benar-benar tepat sasaran, berkeadilan, serta tidak memicu polemik di masyarakat.(Djoko W)