Kota Malang Jadi Percontohan MBG, Pengawasan SPPG Diperkuat Cegah Pelanggaran SOP

Malangpariwara.com – Pemerintah Kota Malang memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya berjalan aman dan terkendali.

Untuk menjaga kualitas layanan tetap optimal, Pemkot Malang memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyebut Kota Malang menjadi salah satu daerah dengan tingkat permasalahan MBG paling rendah.

Bahkan, berdasarkan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN), pelaksanaan program di Kota Malang dinilai nyaris tanpa kendala berarti.

Hal tersebut disampaikan Wahyu usai menerima kunjungan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN di Kota Malang, Kamis (7/5/2026).

“Alhamdulillah, tadi disampaikan langsung bahwa Kota Malang termasuk daerah yang minim persoalan terkait MBG. Bahkan bisa dikatakan tidak ada masalah signifikan,” ujar Wahyu.

Menurutnya, keberhasilan program MBG tidak terlepas dari kepatuhan seluruh SPPG dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan BGN.

Pemkot Malang pun terus melakukan pengawasan secara intensif guna memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pemkot Malang telah membentuk Satgas MBG yang diketuai Sekretaris Daerah dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Tim tersebut bertugas melakukan monitoring rutin hingga inspeksi mendadak ke lokasi SPPG maupun sekolah penerima manfaat.

“Kita lakukan sidak secara acak supaya kondisi di lapangan benar-benar terlihat apa adanya. Tim gabungan dari beberapa OPD akan turun langsung melakukan pengecekan,” jelasnya.

Selain pengawasan langsung, Pemkot Malang juga membuka jalur pelaporan dari sekolah apabila ditemukan pelayanan yang kurang sesuai. Menurut Wahyu, masukan dari sekolah menjadi bagian penting dalam evaluasi program karena siswa merupakan penerima manfaat utama MBG.

Saat ini terdapat 82 SPPG yang telah beroperasi di Kota Malang. Jumlah tersebut dinilai masih kurang untuk memenuhi seluruh kebutuhan penerima manfaat, sehingga ke depan masih dimungkinkan adanya penambahan unit layanan baru.

Wahyu menegaskan, sejauh ini tidak ada SPPG di Kota Malang yang ditutup permanen. Satu unit yang sebelumnya sempat disuspend kini telah kembali beroperasi setelah melakukan perbaikan SOP dan memenuhi standar yang ditentukan.

“Yang terpenting adalah kepatuhan terhadap SOP. Pengawasan terus dilakukan melalui koordinasi Satgas maupun komunikasi rutin dengan pengelola,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Dr Harjito mengatakan, kebutuhan SPPG di Kota Malang masih berpotensi meningkat cukup signifikan, terutama setelah pendataan kelompok 3B selesai dilakukan secara menyeluruh.

Kelompok 3B tersebut meliputi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang menjadi sasaran program MBG. Berdasarkan data sementara, jumlah ibu hamil di Kota Malang mencapai sekitar 12 ribu orang.

“Jika seluruh data 3B sudah terverifikasi, kebutuhan SPPG kemungkinan bisa bertambah sekitar 20 hingga 25 unit lagi,” terang Harjito.

Ia menambahkan, bertambahnya jumlah SPPG juga akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Selain membuka lapangan kerja bagi relawan dan tenaga pelayanan, keberadaan SPPG dinilai mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Walikota malang melihat langsung dapur untuk memeriksa menu MBG.(Djoko W)

Untuk menjaga mutu layanan, setiap SPPG baru diwajibkan mengikuti pelatihan penjamu makanan serta menjalani uji coba pelayanan sebelum mulai beroperasi penuh.

“Kami ingin mencegah potensi keracunan pangan maupun kejadian luar biasa lainnya. Karena itu pelatihan dan trial wajib dilakukan sebelum operasional,” ujarnya.

Tak hanya itu, aspek pengelolaan limbah juga menjadi perhatian serius. Setiap SPPG diwajibkan memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) minimal tiga chamber agar limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan sekitar.(Djoko W)