Malangpariwara.com – SD Islam Al Maarif 02 Singosari meneguhkan komitmennya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari perundungan melalui deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) sekaligus gerakan perang terhadap bullying.
Saat ini, sekolah tersebut menjadi satu-satunya Sekolah Dasar swasta di Kabupaten Malang yang telah mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak.
Deklarasi dilakukan secara bertahap sebagai bentuk keseriusan seluruh warga sekolah dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang menghormati hak-hak anak dan mencegah segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun perundungan.
Pada 18 Juli 2026, deklarasi diawali oleh Kepala Satuan Pendidikan bersama seluruh guru, tenaga kependidikan, dan warga sekolah.
Komitmen tersebut menjadi langkah awal dalam membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Selanjutnya, pada 20 Juli 2026, deklarasi dilanjutkan oleh seluruh peserta didik.
Dengan penuh semangat, para siswa menyatakan tekad menolak segala bentuk bullying, saling menghargai, menjaga persahabatan, serta menciptakan suasana belajar yang kondusif bagi seluruh warga sekolah.
Kepala SD Islam Al Maarif 02 Singosari, Luluk Ernawati, mengatakan lingkungan sekolah yang aman merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter sekaligus mendorong lahirnya prestasi peserta didik.
“Anak yang cerdas lahir dari hati yang aman. Prestasi hebat lahir dari lingkungan yang saling menghargai,” ujarnya.
Menurut Luluk, sekolah harus menjadi ruang yang memberikan rasa aman dan kebebasan bagi setiap anak untuk mengembangkan potensi terbaiknya, bukan menjadi tempat yang memunculkan rasa takut akibat perundungan.
“Sekolah bukan tempat untuk saling menakut-nakuti. Sekolah adalah tempat memerdekakan mimpi,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan mewujudkan Sekolah Ramah Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk orang tua dan masyarakat.
Melalui deklarasi ini, SD Islam Al Maarif 02 Singosari mengajak seluruh guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan wali murid untuk bersama-sama membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menolak segala bentuk kekerasan maupun bullying di lingkungan sekolah.
Komitmen tersebut diharapkan mampu menghadirkan ekosistem pendidikan yang benar-benar ramah anak, sehingga setiap peserta didik dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal tanpa rasa takut, sekaligus membentuk karakter positif yang mendukung prestasi akademik maupun nonakademik.(Djoko W)







