PKS Pilih Abstain, DPRD Kota Malang Diminta Tak Abaikan Alarm SiLPA Rp303 Miliar dan Krisis Jabatan ASN

MALANGPARIWARA.COM  – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang mengambil sikap berbeda dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (27/7/2026).

Alih-alih menyetujui maupun menolak, PKS memilih abstain sebagai bentuk penegasan atas sejumlah persoalan mendasar yang dinilai masih membayangi tata kelola pemerintahan di Kota Malang.

Pandangan akhir Fraksi PKS disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, H. Asmualik, S.T. Ia menegaskan, abstain bukanlah sikap tanpa alasan ataupun bentuk penolakan terhadap pertanggungjawaban APBD.

Sebaliknya, langkah tersebut dimaksudkan agar berbagai catatan strategis yang disampaikan fraksi benar-benar menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang.

Menurut Asmualik, evaluasi yang disampaikan tidak boleh berhenti sebagai dokumen rapat paripurna, melainkan harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata untuk memperbaiki kualitas pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Keputusan abstain ini kami ambil agar seluruh rekomendasi yang telah kami sampaikan memperoleh perhatian serius dan ditindaklanjuti dalam bentuk langkah konkret,” ujarnya.

Salah satu perhatian utama Fraksi PKS tertuju pada besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp303,52 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar 48,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Bagi PKS, besarnya SiLPA tidak bisa dimaknai sebagai keberhasilan dalam mengelola keuangan daerah. Sebaliknya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian anggaran.

Fraksi PKS menilai anggaran yang tidak terserap secara optimal berpotensi menghambat manfaat pembangunan yang seharusnya diterima masyarakat. Program-program pelayanan publik dinilai kehilangan momentum ketika realisasi belanja tidak berjalan sesuai rencana.

Karena itu, Pemkot Malang didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penganggaran agar perencanaan lebih akurat, pelaksanaan lebih efektif, serta serapan anggaran mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain persoalan fiskal, PKS juga menyoroti masih banyaknya jabatan strategis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terisi secara definitif di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Menurut Asmualik, kekosongan jabatan yang berlangsung cukup lama memengaruhi efektivitas birokrasi. Ketergantungan pada pejabat pelaksana tugas (Plt.) maupun pelaksana harian (Plh.) dinilai bukan solusi permanen karena berpotensi memperlambat proses pengambilan keputusan, mengurangi efektivitas koordinasi antar lembaga, hingga berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai rangkap jabatan juga membuat fokus pejabat menjadi terbagi sehingga kinerja organisasi perangkat daerah tidak dapat berjalan maksimal.

Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Malang segera mempercepat pengisian jabatan kosong melalui mekanisme yang profesional, transparan, dan berbasis sistem merit.

Penguatan manajemen talenta birokrasi juga dinilai penting agar setiap perangkat daerah dipimpin pejabat definitif yang memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

Bagi PKS, birokrasi yang kuat dan pengelolaan anggaran yang efektif merupakan dua fondasi penting untuk menghadirkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui sikap abstain tersebut, Fraksi PKS berharap seluruh catatan yang disampaikan dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Malang, sehingga perbaikan tata kelola pemerintahan dapat diwujudkan pada tahun-tahun anggaran berikutnya.(Djoko W)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan