Wali Kota Malang Pastikan Promosi Jabatan ASN Mengacu Manajemen Talenta, Sistem Merit Diperkuat

MALANGPARIWARA.COM – Pemerintah Kota Malang semakin memperkuat penerapan sistem merit dalam tata kelola aparatur sipil negara (ASN).

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menegaskan bahwa seluruh proses pengembangan karier dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Malang akan sepenuhnya mengacu pada sistem manajemen talenta yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penegasan tersebut disampaikan Wahyu Hidayat saat memimpin apel pagi ASN di halaman Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026), beberapa hari setelah melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme manajemen talenta.

Menurut Wahyu, penerapan sistem tersebut menjadi langkah nyata membangun birokrasi yang profesional sekaligus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh ASN untuk mengembangkan karier berdasarkan kompetensi, potensi, dan rekam jejak kinerja.

“Pemkot Malang telah memperoleh rekomendasi untuk menerapkan manajemen talenta dan langsung menjalankannya. Seluruh tahapan dilakukan sesuai pedoman yang berlaku dengan prinsip objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel. Semua didasarkan pada kompetensi,” ujarnya.

Sebagai bagian dari implementasi sistem tersebut, Wali Kota meminta seluruh ASN segera memperbarui data kepegawaian pada aplikasi yang telah disediakan.

Data yang harus dilengkapi meliputi profil pegawai, riwayat jabatan, kompetensi, penghargaan, hingga rekam penugasan di masing-masing perangkat daerah.

Selain itu, aspek kedisiplinan maupun catatan pelanggaran juga menjadi bagian dari bahan evaluasi yang akan diproses dalam sistem.

Wahyu menjelaskan, seluruh data ASN akan diolah melalui sistem BKN untuk menghasilkan pemetaan dalam sembilan talent box, yang menggambarkan posisi setiap pegawai berdasarkan kombinasi kompetensi, potensi, dan kinerja.

Hasil pemetaan itulah yang nantinya menjadi dasar dalam promosi jabatan, rotasi maupun pengembangan karier.

“Data ASN jumlahnya ribuan sehingga terus kami inventarisasi. Selanjutnya diproses melalui sistem BKN dan dipetakan ke dalam sembilan talent box. Dari situlah akan terlihat siapa yang layak sesuai kompetensi dan kinerjanya,” jelasnya.

Dalam proses penilaian, Pemkot Malang juga mengembangkan mekanisme evaluasi yang lebih komprehensif.

Selain menggunakan metode 360 derajat yang melibatkan atasan, rekan sejawat, dan bawahan, Wahyu menambahkan unsur penilaian dari berbagai pemangku kepentingan.

Masukan dari masyarakat maupun media, menurutnya, akan menjadi informasi pendukung untuk melihat rekam jejak seorang ASN.

Meski demikian, setiap informasi tetap akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dijadikan bahan pertimbangan.

“Saya juga melihat langsung profil setiap ASN. Kalau ada informasi dari luar, termasuk media atau masyarakat, tentu akan kami cek terlebih dahulu. Tidak serta-merta menjadi dasar penilaian,” katanya.

Di akhir arahannya, Wahyu kembali mengingatkan seluruh ASN agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan promosi jabatan dengan imbalan tertentu.

Ia memastikan seluruh proses penataan kepegawaian dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi sehingga praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dapat dicegah.

“Jangan percaya jika ada yang menawarkan promosi jabatan dengan iming-iming tertentu. Pengembangan karier di Pemkot Malang sepenuhnya didasarkan pada data, kompetensi, dan kinerja. Itulah komitmen kami dalam memperkuat sistem merit,” tegasnya.(Djoko W)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *