Biaya Jantung Tembus Rp17,35 Triliun, BPJS Kesehatan Ubah Pola Layanan JKN

CIMAHI, MALANGPARIWARA.COM – Tingginya kasus dan pembiayaan penyakit jantung mendorong BPJS Kesehatan mengubah pendekatan pelayanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Orientasi pelayanan tidak lagi semata-mata pada banyaknya tindakan medis, tetapi diarahkan pada hasil kesehatan yang benar-benar dirasakan peserta.

Transformasi tersebut dilakukan melalui pendekatan Value-Based Health Care (VBHC), yang menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar untuk menciptakan nilai kesehatan yang lebih optimal bagi peserta JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan perubahan pendekatan tersebut menjadi penting di tengah terus meningkatnya biaya pelayanan kesehatan.

Keberlanjutan JKN, menurutnya, bukan hanya persoalan kemampuan membiayai pelayanan, tetapi juga memastikan setiap pembiayaan memberikan hasil kesehatan yang lebih baik.

“Keberlanjutan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dalam membiayai pelayanan kesehatan, tetapi oleh kemampuan untuk memastikan menghasilkan outcome kesehatan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia,” ujar Pujo, Rabu (16/9/2026).

Besarnya tantangan tersebut tercermin dari pembiayaan pelayanan kesehatan JKN.

Data BPJS Kesehatan mencatat total biaya pelayanan kesehatan Program JKN sepanjang 2025 mencapai Rp191,3 triliun.

Sekitar 87,1 persen realisasi pembiayaan tersebut berasal dari pelayanan di rumah sakit.

Penyakit jantung menjadi salah satu kontributor penting karena tingginya utilisasi pelayanan sekaligus besarnya biaya yang dibutuhkan.

Sepanjang 2025, penyakit jantung yang dijamin Program JKN tercatat lebih dari 29,7 juta kasus, dengan pembiayaan sekitar Rp17,35 triliun.

Menurut Pujo, tingginya kebutuhan pelayanan jantung harus diantisipasi sejak tingkat paling awal pelayanan kesehatan.

FKTP dinilai memiliki posisi strategis untuk mengendalikan faktor risiko sebelum berkembang menjadi penyakit yang membutuhkan penanganan lebih kompleks di rumah sakit.

“Banyak kasus penyakit jantung merupakan dampak faktor risiko yang tidak terkendali di hulu. Karena itu, pelayanan di tingkat FKTP perlu diperkuat,” tegasnya.

Dalam kerangka VBHC, penguatan FKTP diarahkan pada upaya promotif dan preventif.

Pengendalian tekanan darah dan gula darah, pemantauan HbA1C secara rutin, kepatuhan terhadap pengobatan, serta pemantauan peserta dengan risiko tinggi menjadi bagian penting dari strategi tersebut.

Sementara di rumah sakit, pendekatan berbasis outcome diarahkan pada peningkatan mutu sekaligus ketepatan intervensi.

BPJS Kesehatan mendorong sejumlah pendekatan, di antaranya pengambilan keputusan terpadu melalui Heart Team, tata laksana klinis sesuai pedoman, pemeriksaan Fractional Flow Reserve (FFR), hingga staged revascularization.

Perubahan juga menyasar sistem pemantauan mutu pelayanan intervensi jantung.

BPJS Kesehatan mendorong indikator monitoring bergeser dari sekadar mengukur proses menuju pengukuran hasil atau outcome.

Indikator yang dipantau mencakup waktu tanggap kritis, keselamatan pasien pascatindakan, akurasi intervensi, kualitas pemulihan, kepatuhan terhadap protokol, hingga efisiensi sistem rujukan.

“Kita ingin mengubah paradigma dari paying for services menjadi purchasing better outcomes, dari treating events menjadi preventing events, serta dari mengukur utilisasi menjadi mengukur outcome,” kata Pujo.

Dukungan terhadap transformasi layanan tersebut juga disampaikan Pamen Ahli Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Lingkungan Hidup, Tri Adrijanto Santoso, yang mewakili Panglima Komando Daerah Militer III Siliwangi.

Menurut Tri, kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya ditopang ketersediaan teknologi medis.

Akses yang mudah, kecepatan pelayanan, dan mutu layanan juga menjadi faktor penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Kodam III Siliwangi mendukung program pemerintah dalam upaya promotif dan preventif, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat. Dengan kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat menjadi kontribusi positif dalam peningkatan kualitas kesehatan,” ujarnya.

Di tingkat fasilitas pelayanan, komitmen terhadap peningkatan mutu juga ditegaskan Kepala Rumah Sakit Tingkat II Dustira, Muchlas Fahmi.

RS Dustira terus memperkuat pelayanan penyakit jantung beserta layanan pendukungnya, termasuk bagi peserta JKN yang membutuhkan penanganan komprehensif.

Tingginya kebutuhan layanan tersebut terlihat dari jumlah pasien yang ditangani.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, RS Dustira telah melayani 975 pasien cathlab, yang seluruhnya merupakan peserta JKN.

“Pemanfaatan layanan jantung oleh peserta JKN di RS Dustira bisa dikatakan tinggi. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, RS Dustira telah melayani 975 pasien cathlab yang semuanya merupakan peserta JKN,” ungkap Muchlas.

Ia menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan proses berkelanjutan. Karena itu, peningkatan mutu tidak cukup dilakukan sesekali, tetapi harus menjadi bagian dari perbaikan layanan secara konsisten.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan harus berjalan bersama dengan aspek keamanan, mutu, serta orientasi pada kebutuhan pasien.

Sementara itu, Koordinator BPJS Watch, Timbul Siregar, menilai penyakit jantung perlu mendapat perhatian serius karena termasuk penyakit dengan biaya pelayanan tinggi dalam Program JKN.

Menurutnya, pengendalian penyakit tidak dapat hanya mengandalkan layanan kuratif. Upaya promotif dan preventif, terutama berkaitan dengan pola hidup sehat, perlu diperkuat untuk menekan faktor risiko sejak awal.

“Penyakit jantung perlu menjadi perhatian pemerintah karena salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penyakit tersebut berkaitan dengan gaya hidup. Untuk menekan tingginya angka penyakit tersebut, diperlukan upaya promotif dan preventif, termasuk menerapkan pola hidup sehat,” ujar Timbul.

Ia juga mendorong Program JKN terus meningkatkan efisiensi melalui penerapan pendekatan Value-Based Health Care yang berorientasi pada outcome.

Dengan pendekatan tersebut, ukuran keberhasilan pelayanan tidak berhenti pada berapa banyak tindakan yang diberikan, tetapi sejauh mana pelayanan mampu menghasilkan kondisi kesehatan yang lebih baik bagi peserta.

“Kesehatan adalah modal utama untuk membangun bangsa,” pungkasnya.(Djoko W)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *